Alternatif Pendanaan: DKI Geser Fokus ke DBH dan Pinjaman SMI Setelah Obligasi Tertahan di Pusat
Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

- Selama ini, keterlambatan finalisasi skema obligasi dinilai berisiko mengaburkan timeline pembangunan.
- Melalui pernyataan di kawasan Jakarta Barat pada Selasa, Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI tetap patuh pada aturan pusat, namun tidak boleh membiarkan roda pembangunan stagnan.
- Oleh karena itu, skema DBH dan SMI menjadi jalan keluar taktis untuk tetap memenuhi kebutuhan infrastruktur serta layanan publik yang sudah dijanjikan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menetapkan strategi pembiayaan baru yang mengutamakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), setelah rencana penerbitan obligasi daerah terganjal persetujuan pemerintah pusat. Keputusan strategis ini diambil untuk memastikan keberlangsungan proyek-proyek vital di ibu kota tanpa terpengaruh oleh proses birokrasi regulasi yang masih berjalan di Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Selama ini, keterlambatan finalisasi skema obligasi dinilai berisiko mengaburkan timeline pembangunan. Melalui pernyataan di kawasan Jakarta Barat pada Selasa, Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI tetap patuh pada aturan pusat, namun tidak boleh membiarkan roda pembangunan stagnan. Oleh karena itu, skema DBH dan SMI menjadi jalan keluar taktis untuk tetap memenuhi kebutuhan infrastruktur serta layanan publik yang sudah dijanjikan.
Konsolidasi Anggaran dan Dukungan Legislatif
Mekanisme alternatif ini telah mencapai titik kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa prinsip kerja legislatif adalah menjamin aspirasi masyarakat tetap terakomodasi, apapun sumber pendanaannya.
- Pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk menutupi kebutuhan struktural.
- Akses pendanaan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan target tingkat suku bunga yang kompetitif.
- Komitmen untuk tidak mengubah rencana program pembangunan yang sudah disetujui sebelumnya.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

DPR Desak Pemerintah Kaji Ulang PPN Pembalut: Menstruasi Bukan Gaya Hidup, Melainkan Kebutuhan Biologis

BGN Efisienkan Anggaran MBG: Biaya Operasional Dapur Dibatasi Rp3.000 per Penerima

Bamsoet: Penyadapan Ilegal Presiden Ancaman Serius, PDIP Nilai Tindakan Makar
