Selasa, 3 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

AADI Buka-bukaan: Deretan Nama Keluarga Thohir, Subianto, dan Rachmat Jadi Pengendali Utama

Ekonomi & PasarSiti AmaliaSiti AmaliaSumber: CNBC Market & Saham
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

AADI Buka-bukaan: Deretan Nama Keluarga Thohir, Subianto, dan Rachmat Jadi Pengendali Utama
BAGIKAN:

PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) secara resmi mengungkapkan daftar pemilik manfaat atau pengendali tingkat individu perusahaan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia. Langkah ini menegaskan status individu-individu kunci dari tiga keluarga besar, yakni Thohir, Subianto, dan Rachmat, yang memegang kendali atas emiten pertambangan batu bara ini. Pengungkapan tersebut dilakukan untuk menyelaraskan data pengendali sejak pelaksanaan penawaran umum perdana atau IPO, sesuai dengan definisi pengendali yang memiliki lebih dari 50% saham dengan hak suara atau kemampuan menentukan kebijakan perusahaan.

Manajemen AADI menekankan bahwa penelusuran struktur kepemilikan saham dilakukan secara berjenjang hingga mata rantai terakhir dalam grup perusahaan. Tujuan utama dari pemaparan data ini adalah memenuhi ketentuan regulasi terbaru yang mewajibkan transparansi penuh mengenai siapa pemilik manfaat sebenarnya dari korporasi publik. Dengan demikian, publik dan investor memiliki gambaran yang lebih akurat mengenai struktur kekuasaan di balik perusahaan, bukan sekadar nama-nama di level perusahaan anak atau grup holding semata.

Empat Keluarga Kuasai Kendali Strategis AADI

Berdasarkan data yang dirilis, terdapat sejumlah nama spesifik yang diidentifikasi sebagai pengendali tingkat individu. Keluarga Thohir terwakili oleh Garibaldi Thohir, Edna Thohir, Hireka Vitaya, dan Erick Thohir. Sementara itu, dari keluarga Subianto, nama-nama yang tercatat meliputi Meity Subianto, Arini Saraswaty Subianto, Armeilia Widayanti Subianto, serta Ardiani Kartika Sari Subianto.

Di sisi lain, pengaruh keluarga Rachmat terlihat melalui Ny. T.P. Rachmat L. R. Imanto dan Christian Ariano Rachmat. Selain tiga klan besar tersebut, nama Edwin Soeryadjaya juga turut dicantumkan dalam daftar pengendali individu. Komposisi pengendali ini menegaskan bahwa kendali strategis AADI tidak hanya bertumpu pada satu figur, melainkan tersebar pada beberapa individu kunci dari berbagai keluarga yang memiliki sejarah afiliasi erat dengan ekosistem Adaro Group.

Penyesuaian Regulasi dan Dampak pada Operasional

AADI merujuk pada beberapa regulasi penting dalam pengungkapan ini, termasuk POJK Nomor 31/POJK.04/2015 yang telah diubah oleh POJK Nomor 45 Tahun 2024, serta POJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Perusahaan juga mengakomodasi Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2025 terkait verifikasi pemilik manfaat korporasi.

  • Penegakan aturan verifikasi pemilik manfaat korporasi.
  • Kesesuaian dengan regulasi pengambilalihan perusahaan terbuka.
  • Penegasan informasi untuk meluruskan pengungkapan sebelumnya.

Manajemen memastikan bahwa penegasan informasi pengendali ini tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan. Langkah ini murni merupakan upaya kepatuhan regulasi dan peningkatan transparansi kepada publik, sehingga investor dapat menilai struktur tata kelola perusahaan dengan lebih komprehensif dan akurat.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ