Jelaskan Isu Karhutla Singapura, KEEN Tegaskan Tidak Terlibat Secara Hukum maupun Operasional
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

- Emiten energi terbarukan PT Kencana Energi Lestari Tbk.
- (KEEN) akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pemanggilan Presiden Komisaris mereka, Albert Maknawi , oleh otoritas Singapura dalam investigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
- Kasus ini mencuat karena Albert Maknawi juga menjabat sebagai CEO Kencana Agri Limited, sebuah entitas lain yang terafiliasi dengan KEEN.
Emiten energi terbarukan PT Kencana Energi Lestari Tbk. (KEEN) akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pemanggilan Presiden Komisaris mereka, Albert Maknawi, oleh otoritas Singapura dalam investigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 3 November 2026, manajemen KEEN menegaskan bahwa pemanggilan tersebut sama sekali tidak berdampak pada operasional maupun eksposur hukum perusahaan. Kasus ini mencuat karena Albert Maknawi juga menjabat sebagai CEO Kencana Agri Limited, sebuah entitas lain yang terafiliasi dengan KEEN.
Menjelaskan batas tegas antara dua perusahaan tersebut, manajemen KEEN menggarisbawahi bahwa perseroan dan Kencana Agri merupakan dua entitas terpisah secara hukum maupun operasional. Mereka tidak berbagi proyek, kegiatan usaha, maupun personel karyawan. "Hubungan afiliasi antara Perseroan dan Kencana Agri terbatas pada kesamaan pihak pengendali serta rangkap jabatan Presiden Komisaris Perseroan, Bapak Albert Maknawi, yang juga menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Kencana Agri," tegas keterangan resmi perusahaan.
Klarifikasi Hukum dan Kapasitas Albert Maknawi
Terhadap pertemuan pada 28 Oktober 2026 lalu, pihak manajemen menjelaskan bahwa kehadiran Albert adalah murni dalam kapasitasnya sebagai pimpinan Kencana Agri, bukan mewakili KEEN. Keduanya—baik Kencana Energi maupun anak usahanya—tidak pernah menerima sekeping pun surat pemanggilan, permintaan informasi, atau permintaan klarifikasi dari Pemerintah Singapura terkait penyelidikan karhutla.
"Lebih lanjut, berdasarkan penelaahan atas informasi yang tersedia, termasuk penelaahan terhadap hubungan afiliasi, kegiatan operasional, serta potensi eksposur hukum dan keuangan serta anak usaha, saat ini tidak ada keterlibatan KEEN atau entitas anak maupun dampak langsung terhadap kegiatan usaha dan operasional perseroan dari isu karhutla," papar manajemen KEEN. Tindakan ini menunjukkan komitmen perusahaan yang terus menjaga independensi operasional dari risiko hukum yang melilit pihak afiliasi.
Komitmen Mitigasi Karhutla dan Pemantauan Terus-Menerus
Sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor energi terbarukan dengan jejak aktivitas kehutanan, KEEN tetap menunjukkan komitmen kuat dalam pencegahan karhutla. Manajemen menegaskan bahwa perusahaan beroperasi sepenuhnya dengan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka saat ini tengah mengambil langkah-langkah pencegahan operasional untuk meminimalisir risiko kejadian serupa dan memastikan kepatuhan lingkungan secara penuh.
Meskipun saat ini risiko keuangan atau hukum yang material belum teridentifikasi, KEEN menyatakan akan tetap siaga memantau pemberitaan terkait karhutla di Singapura. Jika di masa mendatang terdapat perkembangan yang dinilai berdampak pada perusahaan atau entitas anak, manajemen menyatakan siap melakukan evaluasi dan mengambil tindakan strategis yang diperlukan secara proaktif.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Ancaman Pelemahan Rupiah: Lukman Leong Proyeksi Tembus Rp 18.350, BI Akui Tantangan Menjaga Stabilitas

IHSG Anjlok 3,78% di Akhir Perdagangan, Investor Asing Lepas 10 Saham Unggulan dengan Net Sell Rp575 Miliar

Respons Keras Publik, KAI Batalkan Rencana Perubahan Nama Rute Kereta di Gapeka 2026
