Rapat Koordinasi Kemenko Perekonomian Bahas Percepatan Implementasi Kredit Perempuan Prasejahtera dan Penurunan Bunga Pinjaman
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar rapat koordinasi terbatas pada Senin (2/11/2026) untuk membahas percepatan implementasi program Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS) yang di bawah naungan PNM Mekaar. Rapat yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ini turut dihadiri Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma'ruf, dan Direktur Utama BRI Hery Gunardi. Fokus utama pembahasan adalah pengurangan beban pembiayaan bagi debitur perempuan melalui penyesuaian suku bunga pinjaman.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa implementasi KPPS yang semula dijadwalkan mulai November mundur sementara waktu untuk melakukan uji coba lapangan terlebih dahulu. Hasil evaluasi dari uji coba yang melibatkan sekitar 2.000 nasabah Mekaar telah diproses, dan rencana percepatan program dijadwalkan pada minggu kedua bulan November. Maman menegaskan adanya kesepakatan kerja sama teknis di mana Kementerian UMKM bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran, sementara PNM Mekaar menjadi pihak pelaksana. Kebijakan ini ditargetkan dapat meringankan beban pembiayaan hingga 12-15 juta debitur perempuan yang terdaftar.
Dalam rapat tersebut, disepakati penurunan bunga pinjaman KPPS dari 25% menjadi 8% untuk mempercepat pertumbuhan usaha pelaku UMKM perempuan. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,6 triliun yang akan disalurkan sebagai subsidi bagi penerima program hingga akhir Desember 2026. "Dengan kita turunkan berat beban, harapannya pertumbuhan usaha mereka bisa lebih cepat," ujar Maman. Konsep ini sejalan dengan upaya penguatan ekonomi kerakyatan melalui distribusi kredit yang lebih terjangkau.
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Hery Gunardi menambahkan bahwa pelaksanaan KPPS direncanakan berjalan pada sisa tahun ini, namun partisipasinya masih terbatas. Hery menegaskan bahwa seluruh subsidi berupa penurunan bunga pinjaman serta biaya asuransi ditanggung secara penuh oleh pemerintah. Kebijakan ini bertujuan memastikan keberlanjutan program dan perlindungan bagi peminjam di lapisan prasejahtera agar dapat mengakselerasi aktivitas ekonomi mereka.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

DJP Klarifikasi: GOTO dan Lazada Bukan Pemungut Pajak Digital, Cakupan SPP-TDLN Masih Terbatas

Bahlil Tutup Akses Ekspor Listrik ke Singapura, Perintahkan Danantara Tolak Lobi

Andalkan Empat Segmen Bisnis, Telkom Rebut Target Laba Bersih Rp14,4 T di Kuartal III 2026
