Bahlil Tutup Akses Ekspor Listrik ke Singapura, Perintahkan Danantara Tolak Lobi

Bahlil Lahadalia, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi merangkap Menteri ESDM, resmi menahan rencana ekspor listrik Indonesia ke Singapura dalam waktu dekat. Keputusan ini didasarkan pada prioritas pemenuhan kebutuhan energi domestik serta menegaskan bahwa izin ekspor merupakan kewenangan mutlak Kementerian ESDM, bukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Dalam pernyataan tegasnya, Bahlil memerintahkan Danantara untuk tidak menerima lobi terkait rencana tersebut, memastikan jalannya kedaulatan energi nasional tetap terkendali oleh pemerintah pusat.
Kebijakan ini muncul di tengah dinamika kerja sama lintas batas yang sebelumnya dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Meski kesepakatan perdagangan listrik pernah menjadi salah satu dari 26 capaian konkret dalam pertemuan pemimpin kedua negara, prioritas pada marwah negara dan kebutuhan 280 juta jiwa rakyat Indonesia dinilai lebih mendesak. Bahlil menekankan bahwa Indonesia tidak boleh bergantung pada negara lain dalam jalur perdagangan komoditas, sehingga pengiriman sumber daya alam harus dilakukan secara langsung ke negara tujuan tanpa melalui perantara.
Penegasan Kewenangan ESDM dan Prinsip Diplomasi
Di sela pembukaan Minerba Convex 2026 di Jiexpo Convention Center, Jakarta Pusat, Bahlil Lahadalia memaparkan garis tegas pembatasan wewenang badan investasi negara.
- Izin ekspor energi berada di tangan Kementerian ESDM, bukan Danantara.
- Pemerintah mendahulukan kepentingan nasional sebelum membuka akses energi ke luar negeri.
- Prinsip perdagangan harus berjalan atas dasar saling menghormati dan tidak boleh hanya menguntungkan satu pihak.
Pernyataan ini menjadi respons strategis terhadap penunjukan BPI Danantara oleh Presiden Prabowo pada 6 Juli lalu untuk mengimplementasikan kerja sama lintas batas. Meski Danantara ditunjuk untuk memfasilitasi berbagai aspek mulai dari energi hingga keamanan siber, Bahlil memastikan bahwa aspek regulasi dan izin tetap berada di bawah kendali Kementerian ESDM. Langkah ini menegaskan bahwa Indonesia adalah negara berdaulat yang tidak bisa diatur-atur oleh pihak lain dalam hal pemanfaatan sumber daya alamnya.
Strategi Baru Perdagangan dan Diplomasi Lintas Negara
Penundaan ekspor listrik ini bukan sekadar soal kelistrikan, melainkan bagian dari strategi diplomasi yang lebih luas di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto. Indonesia dan Singapura tengah memperkuat hubungan menjelang peringatan 60 tahun hubungan diplomatik pada tahun depan. Kolaborasi mencakup pangan, rantai pasok, pertahanan, hingga pertanian. Namun, Bahlil menegaskan bahwa kerja sama ini harus menguntungkan kedua belah pihak secara seimbang.
Keputusan untuk tidak melakukan ekspor melalui negara perantara bertujuan menjaga integritas jalur perdagangan Indonesia. Dengan menjaga posisi tawar sebagai negara berdaulat, pemerintah berupaya memastikan bahwa kedaulatan dan wibawa negara tetap terjaga di kancah internasional. Langkah Bahlil ini menjadi sinyal kuat bahwa hilirisasi dan transisi energi akan selalu diukur dari seberapa jauh kemajuannya mampu melayani kepentingan nasional di atas kepentingan diplomasi komersial semata.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Di Tengah Gejolak IHSG, ANTM Disorot: Yield Dividen Potensial Tembus 14% dengan Target Harga Rp5.500

Menteri LH Buka Dugaan Pembakaran Hutan sebagai Sabotase Citra Pemerintah, Telusuri 335 Konsesi Perusahaan

Superbank Catat Lonjakan PBT 376% di Q3-2026, Didorong DPK Naik 79% dan Ekosistem Digital
