Polri Ungkap Mekanisme TPPO: Korban Diduga Mantan TNI-Brimob Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia
Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

Direktur Tindak Pidana Perlindungan Saksi dan Korban (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah, mengungkap fakta mengejutkan terkait maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus perekrutan tentara bayaran Rusia. Ia menegaskan bahwa korban dari kasus ini tidak hanya berlatar belakang warga sipil biasa, melainkan juga mencakup mantan anggota TNI dan Polri. Pernyataan ini disampaikan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, menandai eskalasi serius dalam pola kejahatan transnasional yang menyasar eks-anggota institusi keamanan negara.
Detail rekrutmen tersebut dilakukan melalui manipulasi informasi. Para korban awalnya tidak menerima tawaran eksplisit untuk menjadi kombatan, melainkan diiming-imingi pekerjaan sipil dengan imbalan finansial tinggi. Pola ini dirancang untuk menyamarkan tujuan akhir dari jaringan kejahatan tersebut.
Mekanisme Rekrutmen dan Jebakan Hukum
Kasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Kombes Pol. Yolanda Evalyn Sebayang, merinci modus operandi yang terungkap dalam penanganan Laporan Polisi (LP) oleh Polres Bogor. Dalam satu LP tersebut, tercatat dua tersangka, satu buronan (DPO), dan 22 korban. Proses rekrutmen dimulai dengan pengumuman lowongan kerja di media sosial yang menjanjikan gaji besar untuk berbagai posisi di negara berbeda. Mereka yang tertarik akan dihubungi dan dijemput oleh pelaku sebelum akhirnya diarahkan ke lokasi tertentu.
Di titik pertemuan itulah, jebakan hukum dipicu. Korban baru diinformasikan bahwa pekerjaan yang sebenarnya adalah menjadi tentara bayaran di Rusia. "(Dijemput, red.) untuk ke titik tempat mereka diberitahukan bahwa pekerjaan yang ditawarkan sebenarnya adalah menjadi tentara bayaran di Rusia," jelas Yolanda. Proses pemaksaan ini dilengkapi dengan perjanjian keberangkatan yang mengikat. Jika korban menolak atau meminta dipulangkan, mereka diwajibkan mengganti seluruh biaya transportasi ke daerah asal secara mandiri, sebuah skema yang membuat korban terjebak secara finansial.
Dampak Skala Nasional dan Antisipasi Institusional
Koordinasi antara Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Dirres PPA PPO Polda jajaran kini menangani total lima LP terkait modus ini. Dari jumlah tersebut, 13 tersangka telah ditetapkan dan 58 korban teridentifikasi telah menjadi sasaran jaringan perekrutan ilegal ini. Kompleksitas kasus ini memaksa respons lintas lembaga, termasuk upaya gagalkan keberangkatan calon pekerja migran oleh KP2MI, pengetatan pengawasan imigrasi dari hulu, serta imbauan dari Kemkomdigi untuk mewaspadai tawaran kerja di luar negeri dengan nilai tidak wajar.
- 5 LP aktif ditangani terkait modus tentara bayaran Rusia.
- 13 tersangka berhasil ditetapkan dalam kasus TPPO tersebut.
- 58 korban teridentifikasi, termasuk mantan anggota TNI dan Polri.
- 2 bulan pelatihan singkat diberikan kepada korban sebelum keberangkatan (dalam konteks lain yang disebutkan di tautan terkait, namun dalam LP utama mekanisme penandatangan perjanjian menjadi kunci jebakan).
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Menanti Arahan Fraksi, Gerindra Tunda Putusan Sikap Soal Polemik Ijazah Gibran ke Masa Sidang November

Menko Polkam Dudung Abdurachman: Perdamaian Aceh Aset Berharga, Isu Otsus dan Blang Padang Segera Diklarifikasi

Bahlil Lahadalia Revisi Regulasi Tambang: Prioritas Izin untuk UMKM dan BUMD Demi Keadilan Hilirisasi
