Rabu, 4 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Polres Tulungagung Ungkap Sindikat Sabu Terkoordinasi dari Lapas Kediri: Residivis Kendalikan Jaringan via HP

KriminalBudi SantosoBudi SantosoSumber: Antara News
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Polres Tulungagung Ungkap Sindikat Sabu Terkoordinasi dari Lapas Kediri: Residivis Kendalikan Jaringan via HP
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Modus operandi peredaran narkotika dari dalam penjara kembali terungkap.
  • Polres Tulungagung membongkar jaringan penjualan sabu yang dikendalikan langsung dari dalam Lapas Kelas IIA Kediri .
  • Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang kurir berinisial R di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, pada 27 Oktober, yang melibatkan penindakan barang bukti seberat 418,4 gram sabu.

Modus operandi peredaran narkotika dari dalam penjara kembali terungkap. Polres Tulungagung membongkar jaringan penjualan sabu yang dikendalikan langsung dari dalam Lapas Kelas IIA Kediri. Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang kurir berinisial R di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, pada 27 Oktober, yang melibatkan penindakan barang bukti seberat 418,4 gram sabu. Dari hasil pengembangan tersebut, polisi berhasil menyita 26 paket sabu lainnya seberat total 7,64 gram dari blok hunian narapidana di Lapas Kediri.

Kasus ini menjadi sorotan karena adanya indikasi kuat bahwa lapas bukan hanya tempat rehabilitasi, melainkan juga pusat komando bagi sindikat narkoba di luar tembok penjara. Kapolres Tulungagung, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, menegaskan bahwa penelusuran asal-usul barang haram tersebut mengarah pada salah satu warga binaan yang telah tiga kali menjalani hukuman penjara.

Modus Operandi & Temuan Kunci di Blok Hunian

Berdasarkan operasi gabungan yang melibatkan Polres Tulungagung, Polres Kediri, dan Polres Kediri Kota pada 31 Oktober, petugas menggeledah area hunian Blok C Nomor 7 di Lapas Kediri. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk koordinasi peredaran narkotika. Selain itu, hasil uji urine terhadap narapidana di blok tersebut menunjukkan bahwa enam orang di antaranya positif menggunakan sabu. Satu di antaranya, narapidana berinisial DR (31), teridentifikasi sebagai otak pengendali jaringan tersebut.

  • 26 paket sabu seberat total 7,64 gram disita dari Lapas Kediri.
  • 418,4 gram sabu disita dari tangan kurir R di Tulungagung.
  • 6 narapidana di Blok C Nomor 7 dinyatakan positif menggunakan sabu.
  • 1 unit HP disita sebagai alat komunikasi sindikat.
  • Rp20 juta imbalan dijanjikan kepada kurir, namun hanya Rp6 juta yang telah diterima.

Telusur Aliran Dana & Tanggapan Resmi

AKBP Wiwin menjelaskan bahwa DR, seorang residivis narkotika, diduga mengendalikan jaringan ini menggunakan telepon seluler yang berhasil diselundupkan masuk ke dalam sel. DR dan kurir R diketahui sudah saling kenal sejak menjalani masa tahanan bersama di Lapas Madiun. Penyidikan kini bergerak ke arah penelusuran aliran dana hasil transaksi. Jejak uang tersebut mengarah pada seorang perempuan berinisial SM yang telah ditangkap pada 1 November. "Kami juga menyelidiki soal aliran dana. Jejaknya mengarah pada seorang perempuan berinisial SM yang sudah ditangkap," ujar Wiwin. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang turut serta dalam rantai distribusi narkotika tersebut.

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ