Polisi Tangkap Wanita Bone yang Curi Motor Ibu Kandung untuk Biaya Pacar

Kebijakan hukum di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kembali diuji oleh kasus kriminal yang melibatkan hubungan keluarga sangat dekat. Seorang wanita berinisial YM (28) resmi ditangkap pihak kepolisian setelah terbukti melakukan pencurian terhadap kendaraan bermotor milik ibu kandungnya sendiri. Aksi nekat tersebut dilakukan dengan motif membiayai kebutuhan pasangan kekasihnya, sebuah tindakan yang memicu keprihatinan publik atas dinamika sosial di daerah Tanete Riattang.
Modus Operandi dan Penangkapan
Peristiwa ini bermula pada Jumat (30/10) di Jalan Kolonel Pol Andi Dadi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang. Saat itu, sebuah motor Honda Scoopy berwarna kuning milik korban terparkir di halaman rumah dan tiba-tiba menghilang saat hendak digunakan. Melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanete Riattang, korban tidak menyangka bahwa pelaku ternyata adalah anak kandungnya. Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Henri Aswan, mengonfirmasi bahwa penyelidikan mengarah pada YM. "Kami melakukan penyelidikan hingga mengungkap bahwa pelakunya merupakan anak kandung sendiri," ungkap Henri dalam keterangannya.
Dari hasil interogasi, YM mengakui telah mengambil motor tersebut tanpa izin. Alih-alih digunakan, kendaraan itu justru digadaikan kepada pria berinisial MF (39). Uang hasil gadai tersebut kemudian diserahkan YM kepada pasangannya untuk memenuhi kebutuhan harian dan biaya lainnya. "Katanya uang hasil gadai itu digunakan untuk membiayai pacarnya dan memenuhi kebutuhannya sehari-hari," jelas Henri. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, telepon genggam berwarna biru, serta tas berisi perlengkapan rias yang ditemukan dalam operasi tersebut.
Kasus ini menyoroti kompleksitas motif kriminal di tingkat domestik, di mana ikatan keluarga rupanya tidak mampu mencegah tindakan merugikan. Penangkapan YM menjadi peringatan bagi masyarakat Bone tentang pentingnya pengawasan dalam pengelolaan aset rumah tangga serta dampak psikologis dari keputusan finansial yang impulsif. Pihak kepolisian kini menangani kasus ini secara formal untuk mengupayakan pemulihan kerugian korban serta proses hukum yang berlaku.
BERITA TERKAIT (Kriminal)

Kolaborasi Warga Kunci Tersangka Ayah Tiri dan Ibu Kandung dalam Kasus Pembunuhan Bayi 20 Bulan di Jakarta Selatan

Polisi Ciduk Pria di Jakbar Terciduk Belanja Vape Berisi Etomidate Pakai Rp 20 Juta Uang Palsu

Rekonstruksi Kasus: Ayah Tiri dan Ibu Kandung Saling Tuduh Soal Pembungkus Jenazah Bayi 20 Bulan
