Pembunuh Wanita Terikat di Parit Lampung Diringkus, Ternyata Sepupu Korban
Menyajikan kajian agama Islam yang menyejukkan dan relevan dengan kehidupan modern.

Pelaku pembunuhan Lilis Pitriani (29) yang mayatnya ditemukan terikat tambang di parit Bandar Lampung akhirnya berhasil diringkus pihak berwajib. Ironisnya, tersangka berinisial Rizki (25) diketahui merupakan sepupu dari korban. Penangkapan ini mengakhiri kebingungan publik sekaligus membuka babak baru dalam upaya mengungkap motif di balik tragedi tragis tersebut.
Pengakuan dan Modus Operandi
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Regan Kusuma Wardani, mengonfirmasi bahwa tersangka Rizki ditangkap di persembunyiannya di Way Galih, Lampung Selatan, pada pukul 10.00 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dengan modus memukuli korban menggunakan sepotong kayu balok sebelum memasukkan jasad korban ke dalam parit. Setelah itu, jasad korban ditutupi dengan material batu dan kayu-kayuan untuk menyamarkan keberadaan korban tersebut.
Proses penyidikan masih berlanjut guna melengkapi barang bukti. Meski sepotong kayu balok telah diamankan oleh petugas, polisi masih mengejar handphone milik korban yang diakui telah dibuang oleh tersangka ke tempat lain. Penemuan kunci bukti elektronik ini dinilai krusial untuk memastikan tidak ada fakta lain yang tersembunyi di balik tindakan nekat tersebut.
Komitmen Hukum dan Adil
Kombes Eko Bagus Riyadi mengapresiasi kerja cepat dan profesional seluruh personel kepolisian yang berhasil mengungkap kasus ini. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas perkara tersebut demi menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga korban. Seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
BERITA TERKAIT (Agama)

Banjir Lahar Semeru Dekati Permukiman Warga, EWS Aktivasi dan Tanggul Jebol

Gubernur Pramono Luncurkan Duta Antihoaks Jakarta 2026, Libatkan 356 Pelajar SMA

Banjir Lahar Semeru Rendam Tiga Kecamatan di Lumajang, Tanggul Jebol
