Motif Ekonomi Diduga Dalang Bunuh Bayi 20 Bulan di Jakarta Selatan
Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

Kejadian tragis terjadi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ketika seorang bayi berusia 20 bulan ditemukan tewas akibat dibunuh oleh ayah tiri dan ibu kandungnya. Insiden mengerikan ini terjadi di toilet umum Pasar Kebayoran Lama pada Sabtu (31/10), namun baru terungkap setelah polisi menerima laporan awal yang salah arah terkait dugaan aksi sodomi. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Polsek Kebayoran Lama, kasus tersebut akhirnya terkuak sebagai tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh kedua orang tua asuh terhadap anak kandung mereka.
Ditemukan Terkubur di Lahan Kosong Bendungan Hilir
Setelah menghabisi nyawa korban di lokasi kejadian, kedua pelaku yang diketahui bernama AR (22) dan JM (20) tidak langsung menghentikan aksi mereka. Mereka memesan layanan taksi daring dengan tujuan ke kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Setelah turun, keduanya berjalan kaki hingga ke kawasan Bendungan Hilir (Benhil) di Jakarta Pusat, di mana mereka menemukan lahan kosong di sisi kiri jalan. Di sanalah jasad sang bayi dibungkus dengan kantong kresek dan dikubur, sebelum akhirnya jenazah dievakuasi untuk keperluan autopsi forensik di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Motif Ekonomi dan Nasib Adik Korban
Kompol Seala Syah Alam, Kapolsek Kebayoran Lama, menjelaskan bahwa motif utama di balik pembunuhan ini didasari oleh faktor ekonomi. Kedua pelaku mengklaim tidak memiliki kemampuan finansial untuk membiayai kebutuhan anak-anak mereka. Karena keterbatasan tersebut, mereka memutuskan untuk menghilangkan nyawa anak yang paling kecil dari dua bersaudara tersebut. Untuk menjaga keselamatan adik korban, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan setempat.
Saat ini, kakak kandung korban yang berusia tiga tahun sementara waktu telah diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan perlindungan dan perawatan yang layak. Kedua pelaku telah diamankan oleh petugas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait tindakan kekerasan terhadap anak yang berujung pada hilangnya nyawa tersebut. Kasus ini menyoroti perlunya intervensi sosial lebih dini bagi keluarga dengan kondisi ekonomi rentan guna mencegah tragedi serupa di masa depan.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Tiga Peserta Aksi Sumpah Pemuda di HI Akui Bukan Mahasiswa dan Disebut Dibayar

MA Putuskan Suket Penyetaraan Pendidikan Gibran Tidak Sah, Jejak Hukum dari PN hingga MK Terekam

Mahkamah Agung Nyatakan Suket Pendidikan Gibran Tidak Sah Lewat Putusan Kasasi
