Selasa, 3 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Miris: Bayi 20 Bulan Dinyatakan Tewas Dibunuh Ayah Tiri dan Ibu Kandung Akibat Desakan Ekonomi

KriminalSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Miris: Bayi 20 Bulan Dinyatakan Tewas Dibunuh Ayah Tiri dan Ibu Kandung Akibat Desakan Ekonomi
BAGIKAN:

Nasib tragis menimpa seorang bayi berusia 20 bulan di Jakarta Selatan, yang tewas dibunuh oleh ayah tiri berinisial AR (22) dan ibu kandungnya JM (19). Dua tersangka ini resmi ditetapkan oleh kepolisian atas kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Rekonstruksi kasus ini mengungkap aksi brutal di mana AR berulang kali menenggelamkan korban ke dalam ember berisi air di toilet umum hingga bayi tersebut muntah-muntah.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu, 31 Oktober 2026, di toilet umum Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam video rekonstruksi yang diluncurkan, AR mengaku telah menenggelamkan korban dengan hitungan, "Satu, dua, tiga... sudah gini saya sedot lagi." Berdasarkan keterangan polisi, motif utama tindakan keji ini adalah faktor ekonomi, di mana kedua orang tua mengaku tidak sanggup membiayai kebutuhan anak ketiga mereka.

Motif Ekonomi dan Proses Penguburan Jenazah

Kapolsek Kebayoran Lama, Compol Seali Syah Alam, menegaskan bahwa pembunuhan tersebut didorong oleh keterbatasan finansial. "Terkait anak tersebut dibunuh oleh kedua orang tuanya... motif karena ekonomi, mereka tidak mampu," ujar Seali. Setelah membunuh bayi yang telah dibungkus kantong kresek, AR dan JM berjalan kaki hingga ke kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Di sana, mereka menemukan lahan kosong untuk mengubur jasad korban secara sembunyi-sembunyi.

Secara hukum, AR dan JM disangkakan melanggar Pasal 76 jo Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, jo Pasal 468 ayat 2 dan/atau Pasal 458 ayat 2 KUHP. Pasal-pasal ini mencakup ancaman pidana berat untuk tindak kejahatan yang membahayakan jiwa anak dan pencurian mayat atau perintangan penguburan secara sah.

Dalam Rekonstruksi dan Tindakan Penyidik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyatakan bahwa proses investigasi masih berlangsung untuk mengklarifikasi kronologi kejadian secara menyeluruh. "Jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat I untuk menjalani autopsi. Polisi juga masih menelusuri keberadaan pengemudi transportasi daring yang diduga mengantar pihak terkait setelah kejadian," ungkap Budi Hermanto.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk melapor melalui layanan 110 jika mengetahui adanya indikasi kekerasan terhadap anak. Langkah ini diambil agar setiap kasus dapat ditindaklanjuti secara hukum dan segera menjadi perhatian publik, mengingat maraknya potensi kekerasan dalam lingkup keluarga yang membahayakan keselamatan anak-anak di Indonesia.

Meow! Tanya Nesi!
😸