Selasa, 3 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

KPK Dalami Aliran Uang Swasta ke Oknum BNPB, Barang Bukti Rp5,47 Miliar Disita

Berita NasionalAhmad HidayatAhmad HidayatSumber: Antara News
Ahmad Hidayat
Ahmad Hidayat
Analis Politik

Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

KPK Dalami Aliran Uang Swasta ke Oknum BNPB, Barang Bukti Rp5,47 Miliar Disita
BAGIKAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam dugaan aliran dana dari pihak swasta kepada oknum di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemeriksaan pada Senin ini difokuskan pada sejumlah saksi untuk mengungkap keterkaitan uang tersebut dengan kasus dugaan korupsi dana siap pakai penanganan bencana di lembaga itu.

“Para saksi didalami pengetahuannya terkait dugaan aliran uang kepada oknum di BNPB,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta. Tujuh orang yang diperiksa terdiri atas pihak swasta berinisial SKS, FMA, PBW, DWK, ANS, AP, serta seorang ibu rumah tangga berinisial RAB. Sementara itu, satu saksi swasta berinisial NR tidak hadir hingga pukul 13.02 WIB.

Kronologi OTT dan Daftar Tersangka

Pengusutan ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026, dengan mengamankan 15 orang. Sehari berselang, lembaga antirasuah menetapkan lima tersangka, yakni:

  • Bima Setiawan, Tenaga Ahli Kepala BNPB sekaligus adik Letnan Jenderal TNI Suharyanto yang saat OTT menjabat Kepala BNPB.
  • Gabriel Purwaka Sigit, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB.
  • Richard Erlangga, Tenaga Ahli Kepala BNPB.
  • Gery Prasetiawan, Direktur PT Trans Lintas Selaras.
  • Syifa Nrika Ghifarin, pihak swasta.

Pada 16 Oktober 2026, KPK menyita barang bukti senilai total Rp5,47 miliar. Rinciannya mencakup uang tunai Rp3,35 miliar, 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, 56 keping emas seberat 133 gram bernilai Rp315,8 juta, tabungan emas 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto sejumlah Rp1,10 miliar. Pasca-penetapan tersangka, tim penyidik juga telah menggeledah ruangan Kepala BNPB beserta sejumlah ruangan lain di kantor pusat lembaga tersebut.

Koordinasi dengan TNI dan Langkah Lanjutan

Keterlibatan unsur militer dalam pusaran kasus ini mendorong KPK mengambil langkah koordinasi lintas institusi. Lembaga antirasuah telah memberitahukan temuan mengenai peran Letnan Jenderal TNI Suharyanto kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Tak berhenti di situ, pada 20 Oktober 2026, KPK secara resmi mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif TNI di dalam perkara ini. Langkah tegas ini menandakan keseriusan KPK membongkar jaringan korupsi dana kebencanaan hingga tuntas tanpa pandang bulu.

Meow! Tanya Nesi!
😸