Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Istri Sah Tersangka Pembunuhan Istri Siri di Madiun Klaim Tak Tahu, Sertakan Alibi Mengajar Sekolah

Berita NasionalAhmad HidayatAhmad HidayatSumber: CNN Nasional
Ahmad Hidayat
Ahmad Hidayat
Analis Politik

Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

Istri Sah Tersangka Pembunuhan Istri Siri di Madiun Klaim Tak Tahu, Sertakan Alibi Mengajar Sekolah
BAGIKAN:

Marta, istri sah dari Dwi Bagus Martono (40) yang kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan istri siri dan anak di Kota Madiun, Jawa Timur, secara resmi menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui aksi keji tersebut. Marta menjelaskan bahwa saat peristiwa terjadi, ia sedang sibuk mengajar di sekolah sehingga tidak berada di rumah. Pernyataan ini disampaikan dalam temu media yang didampingi kuasa hukumnya, menanggapi dugaan pembunuhan terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anak laki-lakinya, Arshaka Ghafa El Faezya (4).

Kl Marta menegaskan alibinya bahwa ia tidak ada di lokasi kejadian saat Dwi diduga menghabisi nyawa kedua korban. Ia menyatakan tidak mengetahui apa yang dilakukan suaminya di halaman belakang rumah mereka yang beralamat di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo. Sebagai seorang guru, Marta memastikan dirinya fokus pada tugasnya di sekolah dan tidak memiliki indikasi apa pun mengenai rencana pembunuhan tersebut.

Alibi Waktu Kerja dan Detail Lokasi Kejadian

"Jadi pada saat peristiwa itu terjadi dan dilakukan, karena saya seorang guru, saya itu full sedang mengajar di sekolah. Artinya saya sedang (kerja), saya benar-benar tidak mengetahui peristiwa itu terjadi, saya benar-benar tidak mengetahui apa yang suami saya lakukan," ujar Marta kepada wartawan pada Senin (2/11), dikutip dari detikJatim. Rincian waktu kerja Marta dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB, dengan kewajiban hadir di sekolah sebelum pukul 07.00 WIB untuk keperluan absensi.

Marta mengaku tidak dapat mengkonfirmasi secara langsung detail kejadian karena tidak hadir di lokasi. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, peristiwa dugaan pembunuhan itu terjadi pada siang hari saat ia berada di sekolah. Selain menjadi guru, Marta juga memiliki kesibukan lain dengan menjalankan usaha bimbingan belajar di rumah, yang mana rumah tersebut hanya dihuni oleh dirinya dan Dwi Bagus.

Dampak Hukum dan Jejak Pembunuhan yang Terungkap

Kasus ini menjadi pengguncangan warga Kota Madiun setelah keluarga korban melaporkan hilangnya Dini dan anak mereka pada 5 Oktober 2026. Kedua korban diketahui tidak terlihat sejak 20 September 2026. Penyelidikan polisi mengarah kepada Dwi, yang akhirnya ditangkap di rumah temannya di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

  • Korban Dini diduga dicekik di sebuah hotel di Kota Madiun.
  • Anaknya dibunuh di dalam mobil.
  • Tersangka Dwi diduga membakar jasad korban di pekarangan belakang rumah untuk menghilangkan jejak.
  • Dwi diduga membuat tungku dari bata ringan untuk proses pembakaran tersebut.

Tindakan menghilangkan barang bukti yang dilakukan Dwi menunjukkan perencanaan yang matang, meskipun istrinya sah, Marta, menyatakan tidak mengetahui adanya rencana itu. Kasus ini menyoroti konflik rumah tangga kompleks dan upaya tersangka untuk menutupi kejahatan fatalnya dengan cara yang sangat brutal dan sistematis, meninggalkan trauma mendalam bagi pihak keluarga dan masyarakat sekitar.

BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Meow! Tanya Nesi!
😸