Rabu, 4 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Goncangan Kasus Febrie Adriansyah: Saksi Kunci Akui Terima Fee Rp22,5 Miliar dari 'Curhat' Klient

HukumSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Goncangan Kasus Febrie Adriansyah: Saksi Kunci Akui Terima Fee Rp22,5 Miliar dari 'Curhat' Klient
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Pengakuan ini disampaikan Ferry saat berstatus saksi dalam sidang dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Febrie.
  • Meski menerima jumlah fantastis dari PT Perwira Adhitama , Ferry membantah bahwa dana tersebut disalurkan atau disiapkan secara sengaja untuk koleganya tersebut.
  • Interaksi antara Ferry dan jaksa pengacara menjadi momen krusial yang mengungkap praktik 'legalitas' yang keliru di balik besaran fee tersebut.

Revealsi mengejutkan terkuak dalam sidang lanjutan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, di mana **Ferry Hongkiriwang** alias **Ferry Boboho**, orang dekat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) **Febrie Adriansyah**, blak-blakan mengakui menerima jasa hukum sebesar **Rp22,5 miliar**. Pengakuan ini disampaikan Ferry saat berstatus saksi dalam sidang dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Febrie. Meski menerima jumlah fantastis dari PT Perwira Adhitama, Ferry membantah bahwa dana tersebut disalurkan atau disiapkan secara sengaja untuk koleganya tersebut.

Interaksi antara Ferry dan jaksa pengacara menjadi momen krusial yang mengungkap praktik 'legalitas' yang keliru di balik besaran fee tersebut. Ketika ditanya mengenai keluaran konsultasi hukum yang justifikasi pembayaran miliaran rupiah, Ferry menjawab dengan lugas: โ€œYa, dia datang bercerita, curhat, ya kita mungkin kasih tahu.โ€ Konfirmasi ini menegaskan bahwa sumber pendapatan tersebut berasal dari kasus dugaan korupsi impor baja periode 2016-2021. Fakta ini menambah kompleksitas hukum dalam kasus yang sedang berproses di pengadilan, mengingat Ferry merupakan figur sentral dalam jaringan penanganan kasus besar di Kejaksaan Agung.

Jejak Dana dan Transaksi Keuangan Saksi Kunci

Di luar pendapatan dari PT Perwira Adhitama, Ferry juga membuka data keuangan pribadinya terkait periode 2020-2022. Ia mengaku mendapat fee **Rp18 miliar** dari terdakwa kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G, Jemy Sutjiawan**. Dalam rincian tersebut, Ferry mengklain bahwa Rp15 miliar adalah pengembalian utang, sementara Rp3 miliar murni sebagai fee advokat. Selain itu, Ferry mengidentifikasi dirinya sebagai perantara permintaan uang dari pengusaha Tan Kian kepada Febrie untuk intervensi kasus Jiwasraya pada 2020. Uang tersebut diserahkan dalam tiga tahap di sebuah restoran waralaba di Jakarta Selatan, kemudian diteruskan ke Nurman Herin, tangan kanan Febrie yang juga terdakwa.

Kompleksitas hukum semakin dalam dengan dakwaan yang menjerat Febrie sendiri. Ia didakwa melakukan pemerasan sebesar **Rp55 miliar** kepada Tan Kian terkait penanganan kasus korupsi di PT Asabri dan Jiwasraya, serta pencucian uang hingga **Rp350 miliar** dalam periode 2020-2026. Perbuatan tersebut diduga dilakukan secara bersama-sama dengan Advokat **Don Ritto**, Nurman Herin, dan Ferry Boboho. Meskipun Ferry saat ini menjadi perantara dan saksi dengan status terdakwa dalam beberapa sisi, ia masih mendapatkan perlindungan hukum dari Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk kesaksian dalam persidangan ini.

Implikasi Hukum dan Respons terhadap Kasus Besar

Pengakuan Ferry Boboho membuka cakrawala baru dalam memetakan alur dana korupsi yang melibatkan pejabat tinggi kejaksaan. Dakwaan yang menjerat Febrie Adriansyah bukan hanya bermuatan unsur pemerasan, tetapi juga TPPU yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Dengan adanya bukti keterlibatan Ferry sebagai perantara dan penerima fee, jaringan pidana yang dituduhkan kepada terdakwa menjadi lebih terkonfirmasi secara forensik. Kasus ini menjadi sorotan tajam bagi publik dan aparat penegak hukum, mengingat keterlibatan figur-figur kunci di institusi kejaksaan dalam skema pengaliran dana terkait penanganan kasus besar negara seperti Jiwasraya dan Asabri.

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ