Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Fraksi PKS DPRD DKI Desak Pembatalan Konser Andrea Bocelli, Soroti Transparansi APBD dan Isu Palestina

Berita DaerahSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: Antara Metro
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Fraksi PKS DPRD DKI Desak Pembatalan Konser Andrea Bocelli, Soroti Transparansi APBD dan Isu Palestina
BAGIKAN:

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli, secara resmi meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk meninjau ulang rencana penyelenggaraan konser penyanyi Italia Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran yang dijadwalkan berlangsung pada 3 November. Permintaan ini dilatarbelakangi oleh dukungan Fraksi PKS terhadap aspirasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengkritisi rekam jejak Bocelli, khususnya dugaan keterlibatan dalam penggalangan dana untuk militer Israel. Taufik menegaskan bahwa komitmen kemanusiaan Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina harus menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan dukungan terhadap kegiatan berskala internasional.

"Kami meminta Gubernur segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kepolisian untuk meninjau kembali penyelenggaraan konser ini, termasuk mengupayakan pembatalan melalui kewenangan, dasar hukum, dan prosedur yang sah," ujar Taufik di Jakarta, Minggu. Ia menekankan bahwa informasi mengenai keberatan tersebut perlu ditelaah secara cermat dan memberikan kesempatan klarifikasi bagi pihak terkait, dengan tetap menjaga pertimbangan ekonomi kreatif berjalan sejajar dengan tanggung jawab moral dan politik luar negeri Indonesia.

Mendesak Transparansi Penuh atas Dukungan APBD dan BUMD

Di samping isu geopolitik, Fraksi PKS juga menekan pentingnya akuntabilitas fiskal. Taufik meminta Pemprov DKI Jakarta menjelaskan secara terbuka apakah terdapat bentuk dukungan konkret terhadap konser tersebut. Rincian yang harus diungkap meliputi rekomendasi resmi, kerja sama promosi, penggunaan fasilitas daerah, pembiayaan dari APBD, pembelian tiket, hingga potensi sponsor dari BUMD. "Apabila ada dukungan Pemprov atau BUMD, publik berhak mengetahui dasar keputusan, nilai, sumber dana, dan pihak yang menyetujuinya. Kami meminta penjelasan berdasarkan dokumen agar pengawasan dapat dilakukan secara objektif," tegasnya.

Sebagai bentuk tata kelola yang baik, setiap dukungan daerah yang mungkin ada harus dievaluasi dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dan konsekuensi hukum yang berlaku. Fraksi PKS juga mendorong Pemprov DKI untuk membuka dialog konstruktif dengan MUI, penyelenggara konser, dan instansi terkait guna menyampaikan pertimbangan keputusan secara transparan.

Ancaman Evaluasi dan Batas Waktu Tuntutan

Dengan jadwal konser yang kian dekat, Fraksi PKS menetapkan tenggat waktu ketat. Mereka meminta jawaban tertulis dari Pemprov DKI Jakarta paling lambat 2 November. Penjelasan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut pengawasan melalui mekanisme DPRD, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap potensi konsekuensi perjanjian yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan masyarakat dan menghormati penyampaian pendapat secara damai, sekaligus menjaga integritas kebijakan publik Jakarta dalam menghadapi dinamika lokal dan internasional.

Meow! Tanya Nesi!
😸