FBI Ungkap Modus Hacker Korut Curi Aset Rp114 Triliun di Binance, 90% Ditanggung Perusahaan
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) mengaitkan Korea Utara dengan pencurian aset virtual senilai rekor US$6,3 miliar atau sekitar Rp 114 triliun dari bursa mata uang kripto terbesar dunia, Binance. Dalam pernyataan resminya pada Sabtu, FBI menuding kelompok peretas yang dikenal sebagai TraderTraitor sebagai pelaku utama di balik operasi kompleks ini. Pelaku diduga melakukan pencucian uang secara bertahap dengan mengonversi aset hasil curian, terutama ke dalam bentuk mata uang kripto Ethereum, guna menyamurkan jejak digital mereka. FBI juga mendesak penyedia layanan aset virtual lainnya untuk memblokir transaksi terkait dan mewaspadai alamat digital yang telah diidentifikasi dalam operasi pencucian uang tersebut.
Mekanisme Penyerangan dan Respons Cepat Binance
Co-CEO Binance Richard Teng menggambarkan pembobolan ini sebagai "serangan kompleks" yang melibatkan laptop yang telah disusupi dan perangkat lunak berbahaya canggih yang dirancang khusus untuk menghapus bukti aktivitasnya, sehingga menyulitkan upaya pelacakan. Meskipun demikian, Binance merespons dengan cepat dengan menghentikan sementara layanan penarikan dana dan menggantinya kembali pada Minggu. Untuk menenangkan kepercayaan nasabah, perusahaan mengumumkan telah mengganti 90% dari jumlah aset yang dicuri menggunakan dana perusahaan, sementara 10% sisanya berupa token dengan likuiditas rendah yang sedang dalam proses pembelian kembali. Dana pengganti ini bersumber dari Secure Asset Fund for Users (SAFU) senilai US$1 miliar, dana cadangan Bitcoin, serta sebagian dari Futures Insurance Fund dan kas perusahaan, menegaskan komitmen Binance bahwa dampak keuangan ditanggung oleh perusahaan, bukan oleh pengguna.
Jejak Jejaka Digital dan Dampak Finansial Bagi Korut
Analisis blockchain oleh TRM Labs dan Chainalysis mengkonfirmasi kuatnya indikasi keterlibatan kelompok TraderTraitor, yang sebelumnya juga dituduh bertanggung jawab atas pencurian US$1,5 miliar dari Bybit pada Februari tahun lalu. Para ahli keamanan siber, termasuk dari DTEX dan Sophos, menilai keahlian kelompok ini terletak pada kemampuannya memahami sistem persetujuan transfer dana perusahaan, dengan memanfaatkan tawaran pekerjaan palsu dan perangkat lunak berbahaya untuk menyasar staf teknologi informasi. Total kerugian minimum akibat serangkaian aksi peretasan Korea Utara dilaporkan mencapai sekitar US$13,5 miliar. Para pakar dan pejabat AS menegaskan bahwa dana hasil kejahatan siber ini tidak hanya untuk keuntungan finansial semata, melainkan juga digunakan untuk mendanai program persenjataan, pengembangan drone, serta mendukung operasional militer Korea Utara, sekaligus membantu negara tersebut menghindari sanksi internasional yang ketat.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Kementerian UMKM dan BEI Akselerasi 200 UKM Menuju Pasar Modal Lewat Go Public Academy

Kementerian UMKM Ingatkan UKM Jangan Buru-Buru IPO: Kesiapan Tata Kelola Jadi Kunci Utama

Laba Bersih Phapros Melonjak 311,58 Persen, Didukung Efisiensi Operasional dan Penguatan Margin EBITDA
