Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

DJP Kumpulkan Pajak Digital Rp58,75 T, Tiga Perusahaan Baru Ditunjuk Pungut Pajak

Ekonomi & PasarSiti AmaliaSiti AmaliaSumber: CNBC Indonesia
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

DJP Kumpulkan Pajak Digital Rp58,75 T, Tiga Perusahaan Baru Ditunjuk Pungut Pajak
BAGIKAN:

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengumumkan pencapaian signifikan senilai Rp58,75 triliun dari penerimaan pajak ekonomi digital hingga 30 September 2026. Angka ini mencakup kontributor utama dari PMSE, aset kripto, fintech, dan pengadaan pemerintah. Tiga perusahaan baru—Namecheap Inc., Airwallex Commercelink (Netherlands) B.V., dan Airwallex Digital (Netherlands) B.V.—resmi ditunjuk sebagai pemungut pajak, memperkuat pengawasan dan memperluas basis penerimaan negara dari sektor digital yang terus bertumbuh.

PMSE Jadi Kontributor Utama Pajak Digital

Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi motor terbesar penerimaan, menyumbang Rp45,21 triliun dari total keseluruhan. Sektor ini didominasi oleh 245 pelaku usaha yang aktif melakukan pemungutan PPN sejak 2020, dengan tren pertumbuhan dari Rp731,4 miliar pada 2020 menjadi Rp10,32 triliun di 2025. Bimo menegaskan, penguatan pengawasan diperlukan agar pertumbuhan ekonomi digital berjalan seimbang dengan peningkatan kepatuhan perpajakan, sekaligus memastikan semua aktivitas digital terakomodasi dalam sistem perpajakan nasional.

Dua Pemungut Baru Didampingi Perbaikan Data Niantic

Selain tiga pemungut baru yang ditunjuk pada September 2026, DJP juga melakukan pembaruan data atas Niantic International Ltd. sebagai bagian dari tata kelola pajak yang lebih akurat. Total 280 pelaku usaha PMSE kini resmi menjadi pemungut PPN, dengan distribusi setoran yang tercatat pada Januari–September 2026 mencapai Rp9,54 triliun. Komposisi penerimaan lainnya berasal dari Pajak SIPP sebesar Rp5,96 triliun, pajak transaksi fintech Rp5,40 triliun, dan pajak aset kripto Rp2,18 triliun—menunjukkan bahwa diversifikasi sektor digital secara langsung berkontribusi terhadap stabilitas fiskal negara.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
😸