Digitalisasi Samsat: Layanan Ponsel untuk Pengesahan STNK Tahunan

Otomotif
Doni SuryaDoni Surya
Sumber: CNN Otomotif & CNN Ekonomi
Doni Surya
Doni Surya
Reviewer Mobil

Mengupas tuntas performa mobil terbaru dan memberikan tips otomotif terpercaya.

Digitalisasi Samsat: Layanan Ponsel untuk Pengesahan STNK Tahunan
BAGIKAN:

Proses administratif perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kini telah beralih ke platform digital yang memungkinkan pengguna menyelesaikan pengesahan tahunan dari rumah. Melalui aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas), pemilik kendaraan tidak perlu lagi melakukan perjalanan ke kantor Samsat untuk memperbarui status tahunan kendaraan mereka, sebuah inovasi yang telah aktif berjalan dalam beberapa waktu terakhir.

Perlu dicatat bahwa layanan digital ini memiliki batasan lingkup; fitur tersebut khusus diperuntukkan bagi pengesahan STNK tahunan. Proses perpanjangan lima tahunan yang memerlukan inspeksi fisik kendaraan tetap harus dilakukan secara tatap muka di Samsat. Oleh karena itu, pemohon wajib memastikan status kendaraan mereka masih dalam rentang pengesahan tahunan sebelum memulai prosedur online.

Persyaratan Dokumen dan Proses Verifikasi

Sebelum mengajukan permohonan, pengguna harus menyiapkan berkas elektronik yang mencakup KTP asli dan fotokopi yang sesuai dengan data pemilik pada BPKB atau STNK, serta STNK asli dan fotokopinya sebagai bukti kepemilikan. Dana pembayaran pajak juga harus telah disiapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Tahapan proses dimulai dengan pendaftaran akun menggunakan NIK, nama sesuai KTP, alamat email, dan nomor HP, dilanjutkan dengan verifikasi biometrik wajah serta masuknya kode OTP melalui SMS untuk mengamankan akun.

Mekanisme Pembayaran dan Penyerahan Dokumen

  • Sistem akan menerbitkan e-SKKP (Elektronik Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran) dan kode pembayaran dengan masa berlaku ketat selama 2 jam setelah verifikasi data kendaraan (NRKB dan 5 digit terakhir nomor rangka) berhasil.
  • Pembayaran dapat dilakukan melalui mitra perbankan seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, BSI, atau Bank Daerah, serta kanal e-commerce dan minimarket bermitra.
  • Setelah pembayaran tervalidasi, e-TBPKP dan e-Pengesahan STNK akan tersedia secara digital di aplikasi. Untuk kebutuhan dokumen fisik, pengguna dapat memilih pengiriman via PT Pos Indonesia ke alamat rumah atau mengambil langsung di kantor Samsat terdekat.
Meow! Tanya Nesi!
😸