Danantara Klarifikasi: Dukung TIME100 Next via Skema Non-Finansial, Bukan Sponsorship

Pencantuman logo BPI Danantara Indonesia pada ajang TIME100 Next Gala 2026 di New York memicu klarifikasi resmi dari lembaga tersebut terkait status pendanaannya. Pahala Mansury, Managing Director Global Relations & Communications Danantara, menegaskan bahwa tidak ada pengalokasian dana sponsorship atau pembayaran langsung dari Danantara untuk penyelenggaraan acara yang berlangsung Kamis (29/10) tersebut.
Klarifikasi Status Kerja Sama dan Dampak Promosional
Menurut Pahala, kehadiran logo itu merupakan bentuk apresiasi in advance atau dukungan awal dari pihak TIME dalam bentuk skema kerja sama non-finansial (in-kind). Klaim ini disampaikan untuk meluruskan persepsi bahwa Danantara terikat kontrak sponsorship komersial dengan penyelenggara, yang sebenarnya tidak terjadi. Kerja sama ini sedang dalam tahap penjajakan untuk membuka akses forum internasional, sekaligus menjadi sarana promosi bagi sektor strategis nasional.
- Skema Non-Finansial: Partisipasi mencakup sembilan forum TIME, termasuk TIME100 Davos Dinner & Talks, TIME100 Impact Dinner, TIME100 AI Leadership Forum, dan TIME Earth Awards.
- Promosi Sektor Strategis: Meliputi perfilman, kebudayaan, ekonomi kreatif, pariwisata, dan investasi berkelanjutan.
- Status Pembahasan: Masih dalam tahap penjajakan, tanpa keterikatan kontraktual sponsorship saat ini.
Dimensi Tata Kelola dan Hubungan Global
Danantara memposisikan partisipasi dalam jejaring global ini sebagai upaya memperkenalkan potensi investasi Indonesia serta memperkuat relasi dengan investor dan pelaku bisnis dunia. Dalam keterangan resminya di Jakarta pada Minggu (1/11), Pahala menyatakan bahwa seluruh proses ini dijalankan dengan mengedepankan prinsip good corporate governance, akuntabilitas, serta kepentingan nasional. TIME100 Next sendiri merupakan daftar penghargaan tahunan TIME yang mengakui 100 tokoh muda berpengaruh yang dinilai membentuk masa depan.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

BJS Buka Suara Dugaan Hilangnya Emas 2,2 Kilogram: Fasilitas Gadai Dinyatakan Lunas Sejak 2013

OJK Luncurkan Blueprint Strategis Keuangan Syariah, Targetkan Pertumbuhan Aset Melampaui 10%

DJP Klarifikasi Mitos Pajak Digital: Transfer Bank Bukan Objek PPN, Ini Mekanisme SPP-TDLN
