Api Karhutla Toraja Utara Padam, Ratusan Peti Jenazah di Liang Pongtimban Sempat Hangus
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Kebakaran hutan dan lahan yang menghanguskan 7 hektare wilayah di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, termasuk situs pemakaman tradisional Liang Pongtimban, telah berhasil dikendalikan sepenuhnya oleh tim gabungan.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Berton SP Panjaitan memastikan kobaran api yang melanda Lembang Rangri serta Lembang Ratte tidak lagi menyala. Pernyataan tersebut ia sampaikan melalui siaran langsung lembaganya pada Rabu (28/10).
Kronologi Pemadaman dan Dampak pada Situs Adat
Berton menjelaskan bahwa ins terbakarnya lahan sebenarnya berlangsung pada Sabtu (24/10). Tim reaksi cepat membutuhkan waktu lebih dari 16 jam sejak percikan awal muncul untuk melumpuhkan seluruh titik panas. Upaya pemadaman melibatkan kolaborasi antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), petugas pemadam kebakaran, serta partisipasi aktif warga sekitar.
Dampak paling menonjol dari peristiwa ini adalah terbakarnya kuburan batu yang dikenal masyarakat setempat sebagai Liang Pongtimban. Berton membenarkan klaim bahwa ratusan peti jenazah hangus akibat jilatan api yang merambat ke area tebing tersebut. Ia menegaskan bahwa saat ini kondisi kawasan pemakaman sudah bebas dari sisa bara.
- Lokasi terdampak mencakup Lembang Rangri dan Lembang Ratte di Kabupaten Toraja Utara.
- Total luas lahan yang terbakar mencapai 7 hektare.
- Proses pemadaman memakan waktu lebih dari 16 jam sejak api pertama kali muncul pada 24 Oktober.
- Ratusan peti jenazah di situs adat Liang Pongtimban turut hangus dilalap si jago merah.
Mengenal Liang Pongtimban
Situs Liang Pongtimban memiliki nilai kultural tinggi bagi komunitas lokal karena berfungsi sebagai tempat penyimpanan peti jenazah. Pemakaman tradisional ini berbentuk lubang-lubang yang dipahat langsung pada dinding tebing batu. Setiap liang secara khusus dialokasikan untuk menyimpan jasad anggota dari satu rumpun keluarga yang sama.
Konfirmasi resmi dari BNPB ini sekaligus memperjelas rentang waktu kejadian yang sebelumnya beredar, yakni bahwa bencana tersebut telah berlalu empat hari sebelum pengumuman publik dilakukan pada Rabu (28/10).
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Pramono Anung Pastikan DKI Ikuti Keputusan Pusat Soal Konser Andrea Bocelli 2026

Menekraf Percepat Aktivasi 80 Desa Kreatif dengan Fokus pada Talenta Akar Rumput

KemenPPPA Gelar Festival Anak Bermain di GBK untuk Kurangi Screen Time Anak
