Zulkifli Hasan Minta 10.070 KDKMP Operasional Fungsional, Koordinasi Agrinas Jadi Kunci
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Sebelum meluasnya operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang kini mencapai 10.070 unit dari total 28.787, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memperingatkan agar koperasi ini tidak sekadar menjadi simbol, tetapi benar-benar hadir sebagai infrastruktur pelayanan publik yang nyata bagi masyarakat desa.
Dua Fungsi Inti dan Tantangan Lapangan
Dalam dialog 'Sapa Manajer KDKMP' di seluruh Indonesia pada Senin (26/10), Zulkifli menegaskan dua mandat utama KDKMP: sebagai infrastruktur pemerintah untuk melayani kebutuhan warga dan sebagai offtaker yang menampung serta membeli hasil produksi masyarakat. Ia meminta para manajer memprioritaskan fungsi pelayanan publik, khususnya dalam memastikan ketersediaan dan penyaluran barang bersubsidi yang tepat sasaran.
- Kendala utama yang dilaporkan manajer dari Banyumas, Kediri, dan Blitar meliputi pasokan barang yang belum konsisten serta kebutuhan biaya operasional.
- Zulkifli mendorong manajer untuk berkoordinasi langsung dengan Agrinas dan BUMN pemasok terdekat sebagai solusi, bukan menunggu keputusan dari pusat.
- Manajer juga diminta memanfaatkan PIC Area Agrinas sebagai penghubung, pendamping teknis, dan kanal eskalasi kendala.
Mekanisme Pengawasan dan Evaluasi
Untuk menjaga akuntabilitas, manajer diwajibkan mengelola operasional harian bersama pengurus, dengan Kepala Desa atau Lurah berperan sebagai pengawas. Secara rutin, manajer harus menyampaikan laporan perkembangan usaha, kondisi keuangan, kesiapan pengelolaan, serta tindak lanjut dari kendala yang dihadapi. Zulkifli menyatakan akan mencatat semua masukan sebagai bahan monitoring dan evaluasi untuk memastikan KDKMP dapat tumbuh kuat dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi desa.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

BJS Buka Suara Dugaan Hilangnya Emas 2,2 Kilogram: Fasilitas Gadai Dinyatakan Lunas Sejak 2013

OJK Luncurkan Blueprint Strategis Keuangan Syariah, Targetkan Pertumbuhan Aset Melampaui 10%

DJP Klarifikasi Mitos Pajak Digital: Transfer Bank Bukan Objek PPN, Ini Mekanisme SPP-TDLN
