Menko Pangan Zulkifli Hasan Tegaskan Evaluasi Mingguan untuk Percepat Solusi Kendala Operasional KDKMP
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian kendala operasional di lapangan dengan menggelar evaluasi rutin mingguan terhadap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Instruksi strategis ini disampaikan setelah dialog langsung dengan sekitar 26 ribu manajer KDKMP pada Senin (26/10), sebuah langkah yang bertujuan untuk memastikan koperasi tidak hanya berdiri sebagai struktur, tetapi benar-benar berfungsi memakmurkan masyarakat desa.
Mitigasi Pasokan dan Peran Perangkat Desa
Pemantauan terpusat ini lahir dari keluhan nyata yang disorot manajer dari wilayah Banyumas, Kediri, dan Blitar, di mana tidak konsistensinya pasokan barang dan kebutuhan biaya operasional menjadi hambatan utama. Zulkifli Hasan menekankan bahwa manajer wajib berkolaborasi erat dengan pengurus dan kepala desa atau lurah yang berperan sebagai pengawas. Kolaborasi ini meliputi pelaporan berkala terkait kondisi keuangan, kesiapan pengelolaan, serta tindak lanjut atas kendala yang ditemukan agar transparansi dan akuntabilitas terjaga.
- Kendala Lapangan: Manajer dari Banyumas, Kediri, dan Blitar melaporkan masalah pasokan barang yang belum konsisten serta kebutuhan biaya operasional.
- Skala Nasional: Dari total 28.787 KDKMP di Indonesia, saat ini baru 10.070 koperasi yang telah beroperasi.
- Mekanisme Komunikasi: Manajer didorong aktif berkoordinasi dengan Agrinas dan BUMN pemasok terdekat, serta memanfaatkan PIC Area Agrinas sebagai pendamping teknis.
Dorongan Kemandirian Solusi Operasional
Pemerintah mengamanatkan KDKMP untuk mengemban dua fungsi ganda: menjadi infrastruktur layanan publik untuk penyaluran barang bersubsidi yang tepat sasaran, sekaligus offtaker yang menyerap hasil produksi warga ke pasar. Dalam menangani masalah teknis, Zulkifli Hasan mengingatkan agar manajer tidak bersifat pasif menunggu keputusan dari pusat. Ia mendorong kemandirian dengan aktif berkomunikasi langsung dengan pihak terkait di wilayah kerja, sehingga penyelesaian masalah dapat lebih cepat. Langkah ini diharapkan memastikan 10.070 koperasi yang aktif dapat memberikan manfaat nyata, mulai dari jaminan akses kebutuhan pokok hingga penguatan ekonomi lokal.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

DJP Klarifikasi: GOTO dan Lazada Bukan Pemungut Pajak Digital, Cakupan SPP-TDLN Masih Terbatas

Bahlil Tutup Akses Ekspor Listrik ke Singapura, Perintahkan Danantara Tolak Lobi

Andalkan Empat Segmen Bisnis, Telkom Rebut Target Laba Bersih Rp14,4 T di Kuartal III 2026
