Dekarbonisasi Industri RI Berpotensi Jadi Sumber Pendapatan Baru Lewat Produk Karbon Ash
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menekankan bahwa upaya penurunan emisi karbon di sektor manufaktur tidak lagi semata-mata dipandang sebagai beban biaya, melainkan berpeluang menjadi pusat keuntungan baru bagi pelaku usaha. Pandangan ini dilontarkan untuk menggeser persepsi negatif terkait biaya dekarbonisasi, dengan berlandaskan bukti nyata bahwa teknologi penangkapan karbon dapat menghasilkan nilai ekonomi tambahan melalui produk sampingan yang berguna.
Nilai Ekonomi dari Teknologi Penangkapan Karbon
Dalam wawancara khusus dengan CNN Indonesia TV pada Senin (26/10), Sarmuji menjelaskan potensi profitabilitas tersebut terlihat jelas di sektor industri petrokimia yang menerapkan teknologi carbon capture and utilization. Proses penangkapan dan pemanfaatan karbon ini tidak hanya berfungsi untuk memurnikan karbondioksida, tetapi juga menghasilkan karbon ash sebagai produk sampingan. Menurut Sarmuji, karbon ash ini memiliki nilai ekonomi yang dapat dikembangkan, sehingga transformasi ke industri hijau tidak lagi sekadar soal kepatuhan lingkungan, melainkan juga strategi bisnis yang menguntungkan.
- Pergeseran Paradigma: Dekarbonisasi diubah pandangannya dari cost center menjadi potensi profit center melalui inovasi teknologi.
- Produk Tambahan: Penerapan teknologi carbon capture menghasilkan karbon ash bernilai ekonomis di sektor petrokimia.
- Peluang Perdagangan Karbon: Optimalisasi keuntungan ke depan bergantung pada kejelasan aturan main dan mekanisme perdagangan karbon yang adil dengan negara maju.
Pengoptimalan Melalui Perdagangan Karbon
Sarmuji menambahkan bahwa Kemenperin terus meyakinkan para pelaku usaha domestik bahwa transisi menuju industri hijau memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan. Ia mencontohkan negara maju seperti Jepang yang telah mengadopsi teknologi serupa secara masif. Untuk memaksimalkan peluang keuntungan ini di masa depan, mekanisme perdagangan karbon (carbon trading) dinilai perlu dikembangkan, dengan syarat adanya kejelasan aturan main dan terciptanya perdagangan yang fair dengan negara-negara maju. Sarmuji optimis bahwa dengan aturan yang jelas, proses dekarbonisasi di Indonesia dapat dikembangkan lebih jauh dan memberikan manfaat ganda bagi industri.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Kementerian UMKM dan BEI Akselerasi 200 UKM Menuju Pasar Modal Lewat Go Public Academy

Kementerian UMKM Ingatkan UKM Jangan Buru-Buru IPO: Kesiapan Tata Kelola Jadi Kunci Utama

Laba Bersih Phapros Melonjak 311,58 Persen, Didukung Efisiensi Operasional dan Penguatan Margin EBITDA
