Suahasil Lantik 5 Pejabat Eselon I Kemenkeu, Tekankan Transformasi Anggaran dan Penguatan Organisasi

Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik lima pejabat eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Aula Djuanda, Gedung Djuanda, Jakarta, pada Jumat (23/10/2026) pukul 10.00 WIB. Perombakan jajaran pimpinan ini disebut sebagai bagian dari upaya Kemenkeu untuk beradaptasi dan memperkuat organisasi dalam menghadapi pengelolaan fiskal yang semakin kompleks.
Suahasil menyatakan bahwa pelantikan tersebut merupakan momentum estafet kepemimpinan sekaligus keberlanjutan warisan kerja yang telah dibangun di lingkungan kementerian. Ia mengingatkan para pejabat baru bahwa sumpah jabatan yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan dan menjadi landasan dalam menjalankan tugas.
Dalam kesempatan itu, Suahasil memberikan arahan khusus kepada Astera Primanto Bhakti yang dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkeu. Menurut keterangan Suahasil, Astera memiliki rekam jejak panjang di berbagai unit Kemenkeu, mulai dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, hingga Direktur Jenderal Perbendaharaan.
Pengalaman lintas unit tersebut dinilai menjadi modal bagi Astera untuk menggerakkan keseluruhan organisasi Kemenkeu, bukan hanya satu unit eselon I. Suahasil menekankan agar fungsi Sekretariat Jenderal dapat dirasakan oleh seluruh unit, mencakup dukungan sumber daya manusia, anggaran, organisasi, hukum, komunikasi, dan pengelolaan aset internal, serta terus memperkuat tata kelola dan budaya kerja.
Sementara itu, Tri Budhianto yang dilantik sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan mendapat pesan untuk mendorong transformasi menuju modern treasury operation. Pengalaman Tri di lingkungan Ditjen Perbendaharaan, termasuk penugasan di berbagai daerah, diharapkan menjadi bekal dalam memperkuat pengelolaan keuangan negara.
Suahasil juga meminta agar peran Ditjen Perbendaharaan tidak hanya berfokus pada pelaksanaan anggaran, tetapi diperkuat sejak tahap perencanaan dan penyusunan anggaran kementerian maupun lembaga. Langkah ini ditujukan agar proses penganggaran dan pelaksanaannya semakin terhubung sehingga pengelolaan anggaran negara berjalan lebih efektif.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

BJS Buka Suara Dugaan Hilangnya Emas 2,2 Kilogram: Fasilitas Gadai Dinyatakan Lunas Sejak 2013

OJK Luncurkan Blueprint Strategis Keuangan Syariah, Targetkan Pertumbuhan Aset Melampaui 10%

DJP Klarifikasi Mitos Pajak Digital: Transfer Bank Bukan Objek PPN, Ini Mekanisme SPP-TDLN
