Prabowo: 5 Izin Tambang di RI Punya Cadangan Rp5.400 Triliun, Identitas Pemilik Belum Diungkap

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa terdapat lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Indonesia yang memiliki cadangan terbukti bernilai US$ 300 miliar atau sekitar Rp5.400 triliun. Angka tersebut didasarkan pada studi cadangan menggunakan standar Joint Ore Reserves Committee (JORC).
Keterangan ini disampaikan Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di JIEXPO Convention Centre, sebagaimana dikutip CNBC Indonesia pada Jumat (23/10/2026). Ia mengingatkan bahwa kekayaan sebesar itu masih berada di bawah tanah dan belum dapat dimanfaatkan secara langsung.
Meski menyebut nilai dan jumlah konsesi secara spesifik, Presiden tidak merinci identitas pemilik maupun lokasi kelima IUP tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa data itu berasal dari laporan yang diterimanya terkait ratusan izin pertambangan yang ada di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menyoroti masalah pemberian konsesi tambang yang selama ini dinilai kurang selektif. Menurut dia, banyak izin yang telah diberikan puluhan tahun lalu justru tidak dikerjakan oleh pemegangnya.
Prabowo menduga sejumlah pengusaha memperoleh konsesi bukan untuk kegiatan operasional tambang, melainkan untuk kepentingan spekulasi atau pencatatan di bursa. Kondisi tersebut, menurutnya, merugikan negara karena sumber daya alam tidak dikelola secara produktif.
Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah diminta lebih teliti dalam menerbitkan izin baru. Konsesi pertambangan diarahkan hanya kepada pihak yang benar-benar memiliki kemampuan teknis dan finansial untuk menjalankan operasi penambangan.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Emiten TAPG Bagi Dividen Interim Rp1,39 T, Rekaman pada 12 November 2026

IHSG Raih Penguatan 0,95% di Sesi I, Asing Borong 10 Saham Ini Meski Catat Net Sell

23 UKM Diproyeksi IPO di BEI, Mayoritas dari Sektor FB
