Imigrasi Jakarta Utara Perkuat Timpora untuk Deteksi Dini Pelanggaran Warga Negara Asing

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pada Kamis di Jakarta. Langkah ini diambil untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing (WNA) serta menekan potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara Rendra Mauliansyah menyatakan bahwa rapat koordinasi ini menjadi wadah sinergi antarinstansi. Sinergi lintas lembaga dinilai penting untuk mendukung deteksi dini, mempercepat pertukaran informasi, dan mendorong tindak lanjut atas dugaan pelanggaran sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Imigrasi menghadirkan dua narasumber. Kepala Bagian Pembinaan PPNS Biro Korwas PPNS Eka Fathurrahman memaparkan strategi optimalisasi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian. Sementara itu, Ketua Subkelompok Urusan Kewaspadaan Kesbangpol Jakarta Utara Fachri Purna Nugraha menyampaikan materi mengenai transformasi Jakarta menuju kota global.
Menurut keterangan Rendra, para peserta memanfaatkan forum diskusi interaktif itu untuk saling bertukar informasi sekaligus memetakan tantangan di lapangan. Fokus utama pemetaan adalah mengantisipasi potensi pelanggaran yang dilakukan oleh WNA di wilayah Jakarta Utara.
Penguatan peran Timpora ini diharapkan membuat pengawasan berjalan lebih profesional dan akuntabel. Rendra menambahkan bahwa langkah strategis tersebut juga ditujukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif seiring kesiapan Jakarta bertransformasi menjadi kota global.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Pramono Anung Pastikan DKI Ikuti Keputusan Pusat Soal Konser Andrea Bocelli 2026

Menekraf Percepat Aktivasi 80 Desa Kreatif dengan Fokus pada Talenta Akar Rumput

KemenPPPA Gelar Festival Anak Bermain di GBK untuk Kurangi Screen Time Anak
