METI Catat Empat Program Utama Percepatan Energi Terbarukan dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo
Reviewer gadget independen dengan perspektif teknis yang mendalam.

Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menempatkan percepatan energi terbarukan sebagai agenda strategis nasional selama dua tahun terakhir. Ketua Umum METI Norman Ginting menyebutkan empat program utama yang menjadi arah pembangunan tersebut, yakni mandatori biodiesel 50 (B50), pengembangan bioetanol 20 (E20), rencana Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 GWp, serta percepatan pengolahan sampah menjadi energi (PSEL).
Menurut keterangan resmi METI pada Rabu (21/10), implementasi B50 yang diluncurkan pada Juli 2026 disebut pemerintah memungkinkan penghentian impor solar dengan potensi penghematan devisa hingga Rp170 triliun. METI memandang langkah ini memperkuat ketahanan negara terhadap gejolak harga energi dan nilai tukar, meskipun pengelolaan insentif dan pembiayaan tetap perlu dijaga agar tidak membebani fiskal maupun subsidi energi.
Selain B50, METI juga menyoroti persiapan program E20 yang mencampurkan bensin dengan 20 persen bioetanol. Pemerintah disebutkan memanfaatkan bahan baku pertanian domestik seperti tebu, jagung, sorgum, dan singkong. Oleh karena itu, METI mendorong adanya kemitraan yang adil bagi petani, kepastian penyerapan produksi, serta pemanfaatan lahan yang tidak mengganggu ketahanan pangan.
Untuk sektor kelistrikan, rencana PLTS 100 GWp dinilai mengubah skala pengembangan energi terbarukan secara signifikan. Apabila terealisasi penuh, program ini berpotensi memperluas akses listrik di wilayah kepulauan dan daerah terluar yang selama ini bergantung pada pembangkit diesel. METI menekankan bahwa integrasi PLTS harus dibarengi dengan sistem baterai dan penguatan jaringan agar mampu menekan biaya listrik serta kebutuhan subsidi.
Terkait PSEL, pemerintah dilaporkan telah menetapkan lokasi prioritas yang melibatkan pemerintah daerah, Danantara, dan mitra usaha. METI menyarankan perluasan program dilakukan secara bertahap ke kota-kota yang siap secara teknis dan keekonomian, dengan syarat pengendalian emisi yang ketat serta pengelolaan residu yang aman. Pengurangan, pemilahan, dan daur ulang sampah menurut mereka tetap harus diutamakan.
Arah penguatan energi terbarukan ini sejalan dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034. Dokumen tersebut merencanakan tambahan kapasitas pembangkit energi baru terbarukan sebesar 42,6 GW dan penyimpanan energi 10,3 GW, yang mencakup sekitar 76 persen dari total rencana penambahan kapasitas 69,5 GW. METI menyatakan dukungan terhadap pengembangan sumber energi lain seperti panas bumi, tenaga air, angin, biomassa berkelanjutan, biogas, bahan bakar penerbangan berkelanjutan, dan hidrogen hijau sesuai kesiapan teknologi serta pasar.


