Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

SEMA UGM Desak Sekjen ASEAN Intervensi Krisis Karhutla, Sorot Penolakan Status Bencana Nasional

PolitikBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

SEMA UGM Desak Sekjen ASEAN Intervensi Krisis Karhutla, Sorot Penolakan Status Bencana Nasional
BAGIKAN:

Serikat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (SEMA UGM) menembus batas diplomasi konvensional dengan mengirimkan surat terbuka kepada Sekretaris Jenderal ASEAN, Kao Kim Hourn, mendesak intervensi langsung atas krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah menyelimuti Kalimantan, Sumatera, dan Papua selama berbulan-bulan. Langkah ini diambil setelah warga Kalimantan Barat mengajukan gugatan perwakilan kelompok terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sementara tawaran bantuan pemadaman dari Malaysia serta Singapura justru tak masuk agenda rapat presiden pada 12 Oktober 2026.

Salinan surat tersebut dibagikan langsung oleh Ketua SEMA UGM, Mesa Syafitra, kepada wartawan pada Sabtu (17/10) siang. Mesa menegaskan bahwa bencana karhutla ini bukan sekadar persoalan ekologis semata. Asap tebal telah mengganggu pendidikan anak-anak, mengancam kesehatan masyarakat secara luas, dan memaksa warga memperjuangkan sendiri hak mereka atas udara bersih tanpa perlindungan memadai dari negara.

Gugatan class action yang dilayangkan warga Kalimantan Barat menjadi bukti betapa parahnya kekecewaan publik. Gugatan itu menuding adanya kelalaian dalam mencegah serta menangani kebakaran. Ironisnya, di tengah tekanan hukum dan sosial tersebut, pemerintahan Prabowo-Gibran tetap menolak menetapkan situasi ini sebagai bencana nasional. Tawaran bantuan pemadaman dari dua negara tetangga pun menguap begitu saja tanpa pembahasan resmi.

Melalui surat itu, SEMA UGM mengajukan empat desakan konkret kepada ASEAN. Pertama, melakukan penilaian independen dan terbuka terhadap kepatuhan Indonesia pada Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas (ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution). Kedua, mendesak penetapan status bencana nasional. Ketiga, mendorong penerimaan bantuan regional untuk mempercepat pengendalian kebakaran. Keempat, berdiri bersama masyarakat terdampak, relawan pemadam api, kelompok pendokumentasi aktivitas korporasi, hingga mereka yang menempuh jalur hukum.

Bahasa yang digunakan Mesa dalam surat tersebut sangat lugas dan menusuk. "Bagi kami, persoalannya bukan apakah pemerintah ingin terlihat mampu, melainkan apakah seluruh sumber daya yang tersedia telah digunakan untuk menyelamatkan rakyat," tulisnya. Ia juga mengingatkan bahwa diplomasi tertutup dan pernyataan keprihatinan tidak lagi cukup ketika masyarakat terus dipaksa menghirup asap setiap hari.

Kekhawatiran serupa tertuang jelas dalam naskah surat berbahasa Inggris yang diterjemahkan tersebut. Selama kurang lebih empat bulan, masyarakat Kalimantan hidup dikepung asap berulang. Anak-anak kehilangan akses sekolah. Keluarga menghadapi risiko kesehatan berkepanjangan. Kegagalan pemerintah memobilisasi sumber daya nasional memicu kritik bertubi-tubi dari mahasiswa, kelompok lingkungan, dan masyarakat sipil. Kekecewaan itu bahkan mencapai titik ketika generasi muda mulai berbicara tentang "pemberontakan" sebagai respons demokratis yang sah terhadap kegagalan negara menjamin udara bersih dan keadilan.

Analisis Redaksi

Langkah SEMA UGM melompat langsung ke meja Sekretaris Jenderal ASEAN adalah manuver politik kampus yang jarang terjadi dan patut dicermati serius. Ketika saluran domestik terasa buntu—terbukti dari penolakan status bencana nasional dan pengabaian tawaran bantuan asing pada 12 Oktober 2026—mahasiswa memilih arena regional untuk menekan pemerintah. Ini menunjukkan matangnya cara berpikir gerakan mahasiswa yang tak lagi hanya berteriak di jalanan, tetapi menggunakan instrumen hukum internasional untuk memaksa akuntabilitas negara.

Fakta bahwa warga Kalimantan Barat sudah menggugat Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui gugatan perwakilan kelompok membuktikan bahwa kesabaran publik telah habis. Pemerintah kini berhadapan dengan dua front sekaligus: perlawanan hukum dari warganya sendiri dan tekanan reputasi di mata komunitas ASEAN. Kepatuhan terhadap perjanjian lintas batas tidak bisa lagi disembunyikan di balik laporan administratif rutin tahunan.

Yang perlu diwaspadai adalah potensi eskalasi ketegangan antara Jakarta dan sekretariat ASEAN jika desakan penilaian independen ini ditanggapi defensif. Secara logis, langkah selanjutnya yang mungkin ditempuh pemerintah adalah mempercepat mobilisasi sumber daya internal secara masif guna membungkam narasi ketidakmampuan sebelum KTT ASEAN berikutnya. Namun, tanpa penetapan status bencana nasional dan transparansi penanganan, kepercayaan publik akan semakin sulit dipulihkan.

Meow! Tanya Nesi!
😸