Klaim Tidak Intervensi KPK di BNPB, Letjen Kristomei Siapkan Konsolidasi Internal

Letnan Jenderal Kristomei Sianturi menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kepala BNPB yang baru dilantik itu menyatakan penghormatannya terhadap mekanisme hukum sekaligus berkomitmen untuk membenahi sisi internal lembaganya secara menyeluruh.
"Kalau kasus OTT kemarin, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses hukumnya. Tidak ada intervensi dari BNPB. Silahkan aparat penegak hukum memproses itu sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kristomei di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10).
Pernyataan ini keluar tak lama setelah Kristomei resmi menggantikan posisi Suharyanto sebagai Kepala BNPB. Ia menyebut bahwa kasus dugaan korupsi yang menyeret pegawai BNPB sebelumnya menjadi salah satu perhatian utama dalam agenda pembenahan tersebut. "Tentu dong [bersih-bersih BNPB]. Kan saya bilang konsolidasi internal," ujar Kristomei singkat. Pergantian kepemimpinan ini terjadi di tengah sorotan tajam publik atas skandal yang melibatkan pejabat tinggi lembaga negara itu.
Latar belakang Kristomei terbilang berat dalam militer. Sebelum memegang jatah di BNPB, ia merupakan Pangdam XXI/Radin Inten yang membawahi wilayah teritorial Lampung dan Bengkulu. Karier militernya juga sempat menduduki posisi strategis sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen TNI). Latar belakang ini menjadi sorotan karena menyangkut kredibilitas dan kapasitas kepemimpinan dalam menangani isu sensitif korupsi bencana.
Dampak dari pergantian ini langsung terasa pada dinamika internal BNPB. KPK sendiri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan benturan kepentingan perihal dana siap pakai untuk penanganan bencana. Kelimanya adalah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Letjen Suharyanto yaitu Bima Setiawan dan Richard Erlangga, serta dua pihak swasta Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika. Penahanan 20 hari pertama para tersangka ini menandai babak baru dalam penegakan hukum di sektor kebencanaan nasional.
Analisis Redaksi
Kesepakatan tidak mengintervensi KPK adalah langkah strategis bagi Kristomei untuk menjaga legitimasi kepemimpinannya yang baru. Dalam dunia birokrasi, independensi lembaga anti-rasuah terhadap eksekutif adalah prinsip utama; meragukan hal ini akan langsung mencederai kepercayaan publik terhadap BNPB yang baru. Dengan menegaskan jalur hukum tetap terbuka, ia meminimalkan risiko politisasi perkara di awal masa jabatannya.
Agenda "bersih-bersih" atau konsolidasi internal yang disinggung Kristomei tidak bisa diabaikan. Dengan banyaknya kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang terjadi beruntun, struktur pengawasan internal BNPB terlihat rapuh. Diperlukan mekanisme check and balance yang lebih kuat agar dana siagap yang besar tidak lagi menjadi objek benturan kepentingan. Konsolidasi ini harus bersifat struktural, bukan sekadar penyesuaian personel.
Ke depan, fokus tidak hanya pada hukuman para tersangka, tetapi pada penguatan integritas sistem pengadaan dan penanganan bencana. Publik akan mengawasi apakah janji pembenahan ini terealisasi secara transparan. Jika BNPB gagal membangun sistem pencegahan yang kokoh setelah skandal ini, potensi korupsi serupa hanya masalah waktu. Tekanan terhadap institusi militer dalam peran sipil seperti BNPB juga perlu dievaluasi secara berkala untuk mencegah konflik kepentingan institusional.
BERITA TERKAIT (Politik)

Demokrat Nilai Gibran Tak Lagi Memenuhi Syarat Wapres Usai MA Putuskan Suket Tidak Sah

Klarifikasi Wamendagri: Insentif Rp1 Triliun untuk Pemda Cakup Stunting, Rumah, dan Inflasi

Komisi I DPR Dukung Evaluasi Keluarnya RI dari Board of Peace Trump demi Kepentingan Nasional
