DPRD Gowa Siapkan Paripurna Naikkan Wabup Darmawangsa Jadi Bupati Definitif

Pengesahan Wakil Bupati Gowa Darmawangsa Muin menjadi bupati definitif resmi masuk agenda rapat pimpinan DPRD Gowa menyusul pemberhentian tak hormat Sitti Husniah Talenrang. Hasrul Abdul Rajab, Wakil Ketua DPRD Gowa, menegaskan lembaganya akan menindaklanjuti surat keputusan (SK) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mempercepat transisi kepemimpinan di daerah tersebut.
Hasrul menjelaskan, SK pemberhentian bupati sebelumnya mulai berlaku 14 Oktober 2026. Pada tanggal yang sama, Darmawangsa Muin telah resmi menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Langkah ini sekaligus menjawab spekulasi publik yang sebelumnya merebak bahwa kabar pemberhentian tersebut hanyalah hoaks.
"Setelah kami menerima, tentu akan kami tindak lanjuti dan bawa ke rapat pimpinan. Dalam rapat itu, kami akan membahas tahapan yang akan dilakukan secara kelembagaan, terutama pelaksanaan paripurna pengesahan dan pengangkatan Wakil Bupati Gowa sebagai bupati definitif," kata Hasrul Jumat (16/10). Ia menambahkan bahwa SK tersebut menyatakan pemberhentian dilakukan dengan cara tidak hormat.
Fokus utama dewan saat ini tertuju pada pemulihan stabilitas anggaran dan birokrasi. DPRD akan berkoordinasi dengan Plt Bupati untuk menormalisasi kembali pembahasan APBD 2027 yang sempat mandek. Isu penonaktifan tujuh pejabat struktural oleh Husniah Talenrang juga akan menjadi agenda pembicaraan. Hasrul berharap ke tujuh pejabat tersebut dikembalikan ke posisi semula agar pelayanan publik berjalan lancar.
Persoalan administratif lain seperti tunggakan gaji daerah turut disoroti. Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi titik balik penyelesaian masalah tersebut. Dengan kembalinya pejabat ke jabatan awal dan terjalannya kembali roda anggaran, pemerintahan Kabupaten Gowa diprediksi akan kembali stabil dalam waktu dekat.
Analisis Redaksi
Proses politik lokal di Gowa menunjukkan dinamika ketegangan yang cepat merespons legalitas. Penolangan status "tidak hormat" dalam SK pemberhentian Husniah Talenrang menandakan konflik internal birokrasi telah mencapai klimaks hukum, bukan sekadar politik biasa. Transisi menuju definitif ini krusial karena mengunci legitimasi Darmawangsa Muin secara konstitusional, memutus rantai ketidakpastian yang mengancam eksekusi kebijakan daerah.
Langkah strategis DPRD yang memprioritaskan pemulihan anggaran dan pengembalian pejabat menunjukkan kesadaran akan risiko kebocoran ekonomi akibat vakum kepemimpinan. Jika tahapan paripurna berjalan mulus, fokus akan bergeser dari drama politik ke pemulihan fiskal. Publik perlu mewaspadai potensi resistensi dari kelompok politik pendukung mantan bupati, meskipun tekanan hukum yang kuat menjadi faktor penyeimbang utama.
BERITA TERKAIT (Politik)

Demokrat Nilai Gibran Tak Lagi Memenuhi Syarat Wapres Usai MA Putuskan Suket Tidak Sah

Klarifikasi Wamendagri: Insentif Rp1 Triliun untuk Pemda Cakup Stunting, Rumah, dan Inflasi

Komisi I DPR Dukung Evaluasi Keluarnya RI dari Board of Peace Trump demi Kepentingan Nasional
