Rektor Telkom University Tambah Tersangka Perundungan Mahasiswa Jadi 4 Orang
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Rektor Telkom University, Suyanto, menetapkan jumlah terduga pelaku perundungan mahasiswa baru menjadi empat orang, naik dari tiga sebelumnya, usai sidang internal kampus. Keputusan ini diambil berlandaskan hasil pemeriksaan mendalam yang melibatkan pimpinan universitas dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT). Satu mahasiswa lain secara eksplisit ditetapkan sebagai korban dalam insiden yang sempat viral di media sosial tersebut.
Kamis kemarin menjadi titik balik dalam kronologi kasus ini. Sambil merapikan berkas pemeriksaan, Suyanto menegaskan bahwa proses investigasi dilakukan secara ketat di internal institusi. "Berdasarkan perkembangan hasil pemeriksaan dan sidang tersebut, jumlah mahasiswa yang teridentifikasi sebagai pelaku bertambah dari tiga menjadi empat orang, sementara satu mahasiswa ditetapkan sebagai korban," ujar Suyanto dikutip detikJabar, Selasa (13/10). Pernyataan ini menutup spekulasi publik yang sempat liar terkait jumlah orang yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Rektor menegaskan bahwa seluruh pihak yang terkonfirmasi dalam kasus ini merupakan mahasiswa baru angkatan 2026. Tidak ada indikasi keterlibatan mahasiswa dari angkatan lain atau staf non-mahasiswa dalam kerangka investigasi awal ini. Pihak kampus memilih untuk menjaga kerahasiaan identitas keempat terduga pelaku maupun korban. "Seluruh mahasiswa yang terlibat dalam kejadian ini merupakan mahasiswa baru angkatan 2026," tegas Suyanto. Langkah menyembunyikan identitas ini bertujuan untuk melindungi hak privasi mereka sebelum proses hukum atau sanksi akademik berikutnya.
Reputasi kampus kini diuji secara publik. Kasus ini pertama kali muncul ke permukaan setelah video perundungan tersebar luas di dunia maya. Adegan di dalam rekaman menunjukkan kekerasan fisik dan verbal yang berat. Lebih menghebatkan, para pelaku terlihat menyulut korek api ke arah seprei hingga menimbulkan semburan api. Visual kebakaran kecil tersebut memicu kemarahan netizen dan memaksa institusi pendidikan tinggi bersikap tegas agar tidak dianggap abai terhadap keselamatan jiwa mahasiswa.
Di sisi lain, institusi pendidikan menghadapi tekanan moral dan legal yang simultan. Telkom University menyatakan komitmennya untuk menjamin lingkungan yang aman dan sehat melalui penegakan aturan yang transparan. "Serta penguatan langkah pencegahan secara berkelanjutan. Dengan lingkungan kampus yang kondusif dan berintegritas, Telkom University terus mendorong lahirnya talenta terbaik bangsa yang unggul, berkarakter, dan siap berkontribusi bagi kemajuan Indonesia," kata Suyanto. Janji ini bukan sekadar retorika; ini adalah garis pertahanan terakhir sebelum reputasi kampus hancur oleh isu ketidakprofesionalan dalam menangani kekerasan internal.
Analisis Redaksi
Peningkatan jumlah terduga pelaku menjadi empat menandakan bahwa investigasi internal sebenarnya jauh lebih luas dari yang awal dilaporkan. Jika sebelumnya hanya tiga yang terdeteksi, munculnya satu nama tambahan mengindikasikan adanya simpul kekeliruan dalam koordinasi atau kemungkinan adanya abdi yang menyembunyikan peran. Dalam dinamika perundungan kelompok (*group bullying*), sering kali ada peran pendorong atau perekam yang sebelumnya lolos dari sorotan awal. Penetapan satu korban secara spesifik juga penting untuk memisahkan dinamika kuasa antara penindas dan yang ditindas, memberikan basis hukum yang lebih kuat bagi kampus dalam memberhentikan atau menjatuhkan sanksi berat.
Secara strategis, keputunan kampus untuk tidak membeberkan identitas secara publik adalah langkah defensif yang logis demi melindungi proses hukum dan martabat korban. Namun, diamnya publik terhadap wajah-wajah di balik video tersebut akan terus memicu spekulasi liar yang justru lebih berbahaya bagi citra institusi. Kemungkinan langkah selanjutnya adalah penerbitan sanksi akademik permanen berupa pemberhentian bagi keempat terduga pelaku. Jika sanksi ini tidak tegas, gelombang demonstrasi mahasiswa dan tagar protes di media sosial akan membesar, mengancam legitimasi pimpinan universitas dalam mengelola krisis kepercayaan publik.
Aksi pembakaran seprei dengan korek api menjadi simbol kekerasan yang melampaui batas wajar seorang mahasiswa. Ini bukan sekadar prank atau candaan yang salah tempat, melainkan potensi bahaya nyawa. Perguruan tinggi kini dituntut untuk tidak hanya bersikap reaktif dengan memberhentikan pelaku, tetapi juga proaktif dalam audit sistem perekrutan karakter dan penanganan konflik psikologis di kalangan mahasiswa baru. Gagal melakukan hal itu, insiden serupa pasti akan terulang dengan skema yang lebih sistematis dan tersembunyi di balik kedok tradisi akademik.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Gencarkan 'Program Senin Kabel', Pemprov DKI Targetkan Turunkan Semua Kabel Udara ke Bawah Tanah dalam 5 Tahun

Kebakaran Jakbar Naik 9,51 Persen, FKDM Digemblar Jadi Garda Depan Penanganan Krisis

Ibu Lansia Dituduh Senggol Mobil Sebelum Tewaskan Pemotor di Kembangan, Polisi Ungkap Kronologi
