AKSI Dorong PKB Jadikan DPR Arena Resmi Ujian Ijazah Gibran, Hentikan Polemik

Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) mendorong Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menginisiasi hak angket untuk menguji otentisitas ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di hadapan Parlemen. Usulan ini disampaikan langsung ke perwakilan PKB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10), menyusul pertemuan serupa dengan Golkar dan PKS sehari sebelumnya.
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengonfirmasi pihaknya menerima aspirasi tertulis dari AKSI terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak ditemukannya ijazah SMA atau sederelat milik Gibran. Khozin menegaskan bahwa dokumen tersebut akan dikaji serius oleh fraksi. "Kami dari fraksi PKB, saya didampingi Pak Indrajaya, anggota Komisi II dari fraksi PKB, akan menerima secara tertulis masukan, aspirasi dari para tokoh, para akademisi, para NGO yang tentunya tadi sudah sempat disampaikan," kata Khozin.
Pertemuan di Kompleks Parlemen itu sengaja tidak berbentuk audiensi formal. Khozin menjelaskan bahwa karena seluruh anggota DPR sedang menjalani masa reses ke daerah pemilihan masing-masing, agenda pendalaman akan dijadwalkan ulang. "Mengingat saat ini sedang memasuki masa reses, seluruh agenda banyak dipusatkan di daerah pemilihan (dapil) para anggota. Jadi untuk audiensi dan pertemuan pendalaman, nantinya akan dijadwalkan di kemudian hari," ucapnya. Khozin menambahkan bahwa fraksi akan melakukan kalkulasi dan kajian lanjutan setelah menerima surat resmi tersebut.
Ray Rangkuti, perwakilan AKSI, menjelaskan mengapa hak angket dinilai menjadi mekanisme yang paling tepat. Menurutnya, putusan MK telah menguji dan tidak menemukan ijazah tersebut. "Di MK sudah diuji tidak ditemukan, di luar MK mereka gempar-gembur ada ijazahnya. Nah, oleh karena itulah karena kita berbaik hati kepada keluarga Gibran ini, oke, kita beri kesempatan melalui DPR untuk memfasilitasi mereka memperlihatkan ijazah itu," kata Ray. Efendi Ghozali menambahkan, bola sekarang sudah ada di lapangan DPR dan tidak boleh main di luar, agar polemik tidak berlarut-larut.
Sehari sebelumnya, AKSI juga mendatangi fraksi Golkar dan PKS. Natanael Bremana, perwakilan AKSI, menemui Ahmad Doli Kurnia di Badan Legislasi DPR pada Senin (12/10). Doli merespons dengan menyatakan akan menyampaikan masukan tersebut ke pimpinan fraksi dan partai, serta berdiskusi lintas fraksi agar masalah ini tidak menjadi polemik. Sementara itu, Juru Bicara PKS Rangga Kusumo membenarkan adanya pertemuan serupa di kantor DPP PKS pada Senin sore tersebut.
Analisis Redaksi
Gerakan AKSI mendatangi tiga fraksi besar sekaligus dalam waktu dua hari menunjukkan konsolidasi politik yang terarah. Pilihan mereka meminta hak angket, bukan sekadar permintaan investigasi terbuka, adalah taktis. Hak angket membuka ruang legal bagi DPR untuk memanggil pihak terkait dan memeriksa dokumen secara resmi, yang akan memaksa pembuktian atau pengakuan di hadapan publik yang lebih kredibel. Jika PKB menerima usulan ini, fraksi mereka akan mengambil posisi di barisan terdepan. Ini bisa berdampak signifikan pada persepsi publik terhadap integritas partai dalam menjaga supremasi hukum. Kita perlu melihat apakah PKB akan bergerak di level fraksi atau memaksakan langkah di level pleno parlemen.
Yang perlu diwaspadai adalah jika para pendukung Gibran mengartikan hak angket ini sebagai serangan langsung terhadap legitimasi Wakil Presiden. Namun secara hukum, mekanisme angket justru menjadi jalan paling aman bagi Gibran jika memang ia memiliki ijazah yang valid. Jika ia tidak bersedia menunjukkan dokumen tersebut di hadapan komisi angket, itu akan menjadi konfirmasi publik bahwa klaim "gempar-gembur" tersebut tidak bisa diuji. Langkah ini akan memaksa semua pihak untuk membuktikan klaimnya di forum resmi, bukan lagi di ruang publik yang penuh spekulasi.
BERITA TERKAIT (Politik)

Demokrat Nilai Gibran Tak Lagi Memenuhi Syarat Wapres Usai MA Putuskan Suket Tidak Sah

Klarifikasi Wamendagri: Insentif Rp1 Triliun untuk Pemda Cakup Stunting, Rumah, dan Inflasi

Komisi I DPR Dukung Evaluasi Keluarnya RI dari Board of Peace Trump demi Kepentingan Nasional
