Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Tito Larang Total Pembakaran Lahan Saat Darurat, Sisa Relawan Tanjung Puting Tuntut Water Bombing

PolitikBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Tito Larang Total Pembakaran Lahan Saat Darurat, Sisa Relawan Tanjung Puting Tuntut Water Bombing
BAGIKAN:

Jakarta—Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk melarang total segala bentuk pembakaran lahan, termasuk yang berdalih kearifan lokal, guna memutus mata rantai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kini memasuki fase darurat nasional. Instruksi tegas ini disampaikan Tito dalam konferensi pers di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (12/10), di mana ia menegaskan bahwa dalam situasi kedaruratan, berlaku hukum kebencanaan yang lebih tinggi kedudukannya daripada kebijakan lokal atau aturan pembukaan lahan yang pada kondisi normal diizinkan oleh undang-undang. "Tidak ada yang boleh melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun juga. Yang bisa membuat, apalagi bisa tidak terkendali dalam masa kemarau," tegas Tito, merujuk pada risiko api menyebar liar saat cuaca kemarau kering.

Langkah preventif ini tidak bisa berjalan solo oleh pemerintah daerah, sehingga Tito menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi yang melibatkan TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta kementerian terkait. Pemerintah pusat sendiri sedang berkoordinasi dengan Menko PMK Sugiono, sementara Menko Polkam Duduh Abdurachman juga telah bergerak untuk mengoordinasikan penanganan di lapangan. Tito meminta kepala daerah bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh masyarakat untuk memastikan larangan ini disosialisasikan hingga tingkat desa, agar tidak ada celah bagi pembakaran baru yang kerap menjadi pemicu utama kebakaran.

Tantangan teknis penanganan karhutla juga menjadi sorotan utama, khususnya dalam hal pemadaman lahan gambut yang memerlukan volume air sangat besar. Karena api dapat bertahan di bawah permukaan tanah, pemadaman dari permukaan saja dinilai tidak cukup. Oleh karena itu, pemerintah diinstruksikan untuk mengupayakan modifikasi cuaca guna mendatangkan hujan, serta mengalirkan air dari sumber-sumber seperti sungai, danau, bendungan, dan waduk menuju titik api. Di sisi lain, kondisi cuaca di Indonesia kini memperlihatkan anomali yang paradoks: sementara Jambi dan Sumatera Selatan dilalap api, sejumlah wilayah Aceh seperti Aceh Tamiang, Pidie Jaya, dan Aceh Tenggara justru dilanda banjir dan longsor akibat hujan deras.

Paradoks cuaca ekstrem yang menimpa Sumatera tersebut dilaporkan langsung ke Tito, termasuk dari Bupati Aceh Tengah Haili Yoga mengenai hujan deras yang memicu longsor susulan. "Di satu sisi berlebihan air mengakibatkan bencana, di sisi lain kekurangan air menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Itulah fakta yang kita alami, tantangan bagi kita, Indonesia," ujar Tito mengakui kompleksitas penanganan di lapangan. Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan preventif ini, Presiden Prabowo Subianto juga telah memperkuat larangan pembukaan lahan dengan cara membakar melalui penerbitan peraturan presiden, yang kini menjadi payung hukum bagi tindakan tegas kepala daerah.

Di Kalimantan Tengah, situasi darurat ini sedang diuji di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), di mana Bupati Nurhidayah meminta penegak hukum untuk menindak tegas pihak yang terbukti sengaja membakar lahan. Dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar pada 8 Oktober, pemerintah daerah mencatat bahwa sekitar 90 persen kejadian karhutla berkaitan dengan aktivitas manusia. Kepala Pelaksana BPBD Kobar Samuel mengungkapkan bahwa tim penanganan di lapangan sedang kewalahan karena titik api baru terus bermunculan. Kondisi ini akhirnya mendorong sejumlah relawan dari Yayasan Orangutan Hijau Kalimantan dan Himpunan Pramuwisata Indonesia untuk menarik personel mereka dari kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, dengan alasan dukungan yang tersedia belum memadai. Moncos, perwakilan relawan, menyebut luas kawasan terdampak diperkirakan mencapai sekitar 54 ribu hektare, meski angka tersebut masih berupa estimasi. Mereka kini menuntut pengerahan pemadaman dari udara atau water bombing untuk menjangkau titik api di zona inti hutan yang sulit dijangkau secara konvensional.

Analisis Redaksi

Penerapan hukum kebencanaan oleh Kemendagri merupakan manuver strategis untuk menutup celah hukum yang selama ini menjadi alasan pembenar bagi pembakaran berbasis kearifan lokal. Dalam situasi normal, dalih budaya lokal sering kali menjadi tameng bagi praktik pembakaran lahan oleh masyarakat maupun korporasi, yang dianggap risiko rendah atau terkendali. Namun, dengan deklarasi status darurat, Tito Karnavian secara efektif memindahkan yurisdiksi dari hukum tata kelola lahan ke hukum bencana. Ini berarti, siapa pun yang melakukan pembakaran saat ini tidak lagi hanya dianggap melanggar aturan pembukaan lahan, tetapi juga mengancam keselamatan umum, yang konsekuensi hukum dan politiknya jauh lebih berat. Langkah ini menegaskan bahwa dalam keadaan kritis, prioritas negara adalah keselamatan dan pengendalian risiko, bukan pelestarian kebiasaan lama yang secara praktis sudah tidak realistis.

Angka 90 persen penyebab manusia di Kobar adalah indikator bahwa karhutla di Indonesia masih didominasi oleh faktor antropogenik, bukan murni bencana alam. Ini menegaskan bahwa teknologi modifikasi cuaca dan water bombing hanya akan efektif sebagai pelengkap, bukan pengganti penegakan hukum di akar rumput. Tantangan terbesar kini adalah sinergi antara aparat penegak hukum dan pemda dalam menghentikan praktik sengaja membakar, yang sering kali melibatkan aktor-aktor dengan motif ekonomi. Penarikan relawan dari Taman Nasional Tanjung Puting menjadi alarm kuning bahwa kapasitas sumber daya manusia dan logistik lokal telah kewalahan, membuat ketergantungan pada intervensi pusat menjadi absolut. Jika 54 ribu hektare hutan terancam hangus, biaya ekologis dan sosial yang harus dibayar bangsa ini akan sangat mahal.

BERITA TERKAIT (Politik)

Meow! Tanya Nesi!
😸