Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Inflasi September Tembus 3,28 Persen, Tito Desak Pemda Jaga Harga Pangan

EkonomiHendra GunawanHendra GunawanSumber: CNN Nasional
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Inflasi September Tembus 3,28 Persen, Tito Desak Pemda Jaga Harga Pangan
BAGIKAN:

Inflasi tahunan Indonesia pada September 2026 tercatat naik menjadi 3,28 persen, mendorong Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian untuk mendesak pemerintah daerah memperkuat langkah pengendalian harga. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2026 menunjukkan angka tersebut meningkat dari 3,19 persen pada Agustus 2026. Tito menekankan bahwa laju inflasi tidak boleh melampaui batas atas target pemerintah sebesar 3,5 persen karena dampaknya akan langsung membebani masyarakat berpenghasilan rendah.

Pernyataan tegas ini disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Senin (12/10). Pertemuan tersebut juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Surat Edaran Bersama tentang Pengelolaan Sarana dan Prasarana serta Ketenagaan Penyuluhan Pertanian. "Kita perhatikan betul angka ini jangan sampai ke angka di atas 3,5 persen ini target pemerintah," ujar Tito dalam rapat koordinasi tersebut.

Tito menjelaskan secara rinci bahwa jika inflasi menembus ambang batas itu, kelompok desil-1 dan desil-2 atau 20 persen masyarakat terbawah akan merasakan beban berat. Selain tekanan tahunan, inflasi bulanan juga mengalami kenaikan signifikan menjadi 0,30 persen pada September 2026, naik dari 0,21 persen pada bulan sebelumnya. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau disebut sebagai pendorong utama kenaikan inflasi bulanan tersebut.

Sektor transportasi ternyata menyumbang kontribusi terbesar terhadap inflasi tahunan, terutama akibat lonjakan harga bahan bakar minyak yang dipicu oleh konflik geopolitik global. Namun demikian, Tito menegaskan prioritas utama tetaplah stabilitas harga pangan. "Tapi sektor yang paling critical yang harus kita jaga betul adalah makanan minuman, karena berhubungan langsung dengan rakyat yang kelas bawah," tutur mantan Kapolri tersebut.

Beberapa wilayah masuk dalam daftar pantauan ketat Kemendagri. Di tingkat provinsi, daerah yang dicatat memiliki tingkat inflasi tinggi meliputi Sulawesi Utara, Maluku Utara, Gorontalo, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Sementara itu, kabupaten seperti Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Gorontalo, Nabire, dan Kapuas turut disorot. Untuk level kota, perhatian khusus diberikan kepada Manado, Kotamobagu, Ternate, Sorong, dan Banjarmasin.

Sebagai tindak lanjut, Tito meminta kepala daerah segera berkoordinasi dengan Badan Pangan, Perum Bulog, dan pelaku usaha sektor pangan. Koordinasi ini bertujuan mengidentifikasi komoditas spesifik yang memerlukan stabilisasi harga. Langkah antisipatif dinilai krusial untuk mencegah lonjakan harga lokal yang bisa menyeret indeks nasional melewati target. "Jadi untuk kita semua, daerah terutama... segera untuk koordinasi... supaya angka nasional jangan sampai kita menembus 3,5," pungkas Tito.

Analisis Redaksi

Kenaikan inflasi inti yang didorong oleh komponen makanan dan minuman menandakan kerentanan struktural dalam rantai pasok domestik. Meskipun faktor eksternal seperti harga BBM memberikan tekanan besar pada inflasi headline, fokus Mendagri pada ketahanan pangan merupakan strategi yang tepat mengingat elastisitas permintaan barang pokok cenderung inelastis bagi kelompok miskin. Ketika daya beli tergerus oleh kenaikan harga sembako, efek multiplier terhadap kemiskinan ekstrem jauh lebih destruktif dibandingkan kenaikan biaya transportasi yang mungkin dapat ditunda konsumsinya.

Dari sisi kebijakan, instruksi Tito agar pemda aktif berkoordinasi dengan Bulog dan swasta mencerminkan upaya sentralisasi kendali harga di tengah otonomi daerah. Tantangan utamanya adalah kecepatan respons birokrasi daerah versus volatilitas pasar. Jika koordinasi ini hanya bersifat administratif tanpa intervensi fisik berupa operasi pasar yang agresif di titik-titik merah seperti Manado atau Sorong, target 3,5 persen berpotensi meleset pada akhir tahun fiskal 2026. Publik perlu mewaspadai apakah sinergi antar-lembaga ini benar-benar menghasilkan distribusi stok yang merata atau sekadar formalitas laporan data.

Meow! Tanya Nesi!
😸