Selasa, 3 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Kemenperin Tetapkan Tiga Pilar Standar Modifikasi Otomotif Nasional

OtomotifSiska AmeliaSiska AmeliaSumber: CNN Otomotif
Siska Amelia
Siska Amelia
Rider & Reviewer

Membawa perspektif segar dalam dunia otomotif roda dua dari kacamata perempuan.

Kemenperin Tetapkan Tiga Pilar Standar Modifikasi Otomotif Nasional
BAGIKAN:

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan tiga komitmen strategis guna memperkuat ekosistem modifikasi dan industri komponen aftermarket otomotif di Indonesia. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, dalam pembukaan pameran Indonesia Modification & Lifestyle Expo (IMX) 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Jumat (9/10). Langkah ini menjadi respons pemerintah terhadap kebutuhan standarisasi profesi hingga kesiapan menghadapi era elektrifikasi kendaraan.

Poin pertama yang ditekankan adalah standardisasi profesi melalui sertifikasi tenaga ahli. Kemenperin bekerja sama dengan National Modificator & Aftermarket Association (NMAA) telah menginisiasi penyusunan Standar Nasional Indonesia (SNI) serta Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang modifikasi. "Dengan adanya proses formal ini, modifikator muda akan diakui secara profesional dan berpeluang masuk dalam rantai pasok industri otomotif," ujar Setia Diarta. Inisiatif ini bertujuan mengangkat status para builder dari hobiis menjadi tenaga kerja terampil yang kompeten.

Selanjutnya, pemerintah menekankan aspek keselamatan teknis dan kelayakan jalan sebagai fondasi utama. Setia menegaskan pentingnya pendekatan multi-pathway teknologi dalam kerangka low carbon emission vehicles. Ia mengingatkan bahwa karya spektakuler harus tetap aman untuk digunakan di jalan raya umum. "Kami meminta setiap builder menjunjung keselamatan, kelayakan jalan, dan kepatuhan. Karya yang spektakuler juga harus aman, karya yang aman adalah karya yang bertahan," tegasnya. Hal ini sejalan dengan upaya pengurangan emisi gas buang sesuai regulasi lingkungan hidup.

Tiga pilar terakhir berfokus pada penguatan Industri Kecil Menengah (IKM) lokal agar memiliki daya saing global. Pemerintah mendorong penetrasi pasar ekspor bagi produsen komponen aftermarket domestik melalui peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Menurut Setia, langkah ini selaras dengan program pendalaman struktur industri manufaktur nasional. "Ini peluang besar bagi IKM otomotif untuk naik kelas dan menembus pasar ekspor," katanya. Peningkatan kualitas produk lokal diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada komponen impor.

Dukungan kebijakan ini muncul seiring pertumbuhan pesat IMX sebagai barometer tren modifikasi tanah air. Sejak debut pertamanya pada 2018 dengan sekitar 11.285 pengunjung, jumlah peserta pameran tahunan ini meningkat konsisten hingga mencapai hampir 73.890 orang pada edisi 2025. Memasuki penyelenggaraan ke-9 pada 9-11 Oktober 2026 di Hall 1-3 ICE BSD City, IMX 2026 mengusung tema Next Gen Culture. Tema ini dipilih sebagai panggung pembuktian inovasi dan karya kreatif generasi baru otomotif Indonesia.

Analisis Redaksi

Regulasi tiga poin ini menandai pergeseran paradigma dari sekadar perayaan estetika menuju industrialisasi sektor modifikasi yang lebih terstruktur. Dengan adanya SKKNI dan SNI, negara tidak lagi memandang modifikasi sebagai aktivitas marginal, melainkan bagian integral dari rantai nilai industri otomotif nasional. Ini membuka ruang bagi pelaku usaha kecil untuk mendapatkan akses pembiayaan dan kontrak B2B yang sebelumnya tertutup karena ketiadaan standar kompetensi resmi. Namun, tantangan terbesar terletak pada implementasi lapangan; seberapa cepat bengkel-bengkel konvensional mau tunduk pada prosedur sertifikasi yang mungkin menambah beban biaya operasional awal mereka.

Fokus pada keamanan dan ramah lingkungan juga merupakan sinyal kuat bagi produsen mobil global yang mulai serius mengekspor model listrik atau hybrid ke pasar Asia Tenggara. Builder yang gagal beradaptasi dengan standar emisi rendah dan keselamatan teknis akan tersingkir dari pasar premium. Sementara itu, dorongan TKDN bagi IKM menunjukkan ambisi pemerintah menjadikan Indonesia bukan hanya pasar konsumsi, tetapi juga hub produksi komponen aftermarket berkualitas ekspor. Keberhasilan strategi ini sangat bergantung pada konsistensi pengawasan dan insentif fiskal yang nyata bagi perusahaan yang berhasil meningkatkan kandungan lokalnya.

Meow! Tanya Nesi!
😸