Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

90% Karhutla Kobar Diduga Ulah Manusia, Bupati Tuntut Penindakan Tegas Pelaku

Berita DaerahSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

90% Karhutla Kobar Diduga Ulah Manusia, Bupati Tuntut Penindakan Tegas Pelaku
BAGIKAN:

Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tak kunjung padam karena 90 persen insiden diduga kuat dipicu oleh aktivitas manusia. Bupati Kobar, Nurhidayah, menegaskan bahwa penanganan darurat tidak cukup hanya memadamkan api, melainkan harus disertai tindakan tegas oleh aparat penegak hukum terhadap para pembakar lahan. Pernyataan keras ini ia kemukakan saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penanggulangan Karhutla pada Kamis (8/10), menegaskan bahwa kebakaran yang terus muncul merupakan bentuk kelalaian atau kesengajaan yang harus diproses secara hukum.

Nurhidayah mendesak pimpinan aparat penegak hukum agar tidak ragu-ragu dalam mengamankan pelaku yang terbukti membakar lahan. "Ini sudah meresahkan. Kalau memang ada yang membakar, saya minta aparat penegak hukum mengamankan pelakunya," tegasnya. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan paralel dengan upaya pencegahan dan pemadaman. Jika sumber api akibat ulah manusia tidak dihentikan, petugas di lapangan akan terus kehabisan tenaga dan sumber daya untuk mengejar titik api baru yang muncul secara berkala.

Temuan ini sejalan dengan analisis Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kobar, Dwi Agus Suhartono, yang menyoroti lemahnya pengawasan kawasan rawan terbakar. Berdasarkan data lapangan, sekitar 90 persen kejadian karhutla berkaitan erat dengan aktivitas manusia. Agus mengingatkan bahwa tanpa menghentikan sumber api, petugas akan terus berhadapan dengan kebakaran baru yang memperburuk kondisi kabut asap bagi masyarakat. Koordinasi antarlembaga pun didorong untuk memperkuat pencegahan, edukasi, dan penindakan secara simultan.

Beban kerja tim di lapangan sudah mencapai titik kritis. Kepala Pelaksana BPBD Kobar, Samuel, mengungkapkan bahwa tim penanganan karhutla harus berulang kali bergerak ke lokasi kebakaran yang muncul hampir setiap hari. "Tim sudah kewalahan, hampir tiap hari terjadi kebakaran lahan," ujar Samuel. Kondisi ini menuntut keterlibatan yang lebih luas, di mana masyarakat diharapkan aktif mencegah pembakaran, sementara aparat wajib melakukan pengawasan ketat serta penindakan terhadap pihak yang melanggar hukum.

Kondisi di Kobar merupakan bagian dari tren peningkatan hot spot di wilayah Sumatra dan Kalimantan secara nasional. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) per Kamis menunjukkan adanya peningkatan indikasi kebakaran di enam provinsi prioritas. Secara nasional, hot spot high confidence tercatat di Kalimantan Tengah sebanyak 225 titik (naik dari 182), Sumatera Selatan 224 titik (naik dari 71), Kalimantan Barat 47 titik (naik dari 34), dan Kalimantan Selatan 31 titik (naik dari 18), sementara Jambi turun menjadi 16 titik dan Riau nihil. Secara spesifik, sistem pemantauan SiPongi mencatat 3 hot spot high confidence dan 217 medium confidence di wilayah Kobar berdasarkan data satelit NASA-NOAA20 per Jumat.

Analisis Redaksi

Perubahan narasi dari sekadar 'pemadaman' menjadi 'penegakan hukum' menandai pergeseran strategis dalam penanganan karhutla di Kobar. Angka 90% keterkaitan dengan aktivitas manusia bukan sekadar statistik, melainkan bukti kegagalan sistem pencegahan dan deterrence selama ini. Jika api terus muncul secara harian meskipun pemadaman dilakukan rutin, maka masalahnya terletak pada pelanggaran norma dan hukum yang belum diberlakukan secara konsisten.

Perlu diwaspadai bahwa lonjakan data hot spot di wilayah Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan mengindikasikan pola musim kemarau yang masih panjang dan ancaman kekeringan. Bagi publik, dampak jangka panjangnya bukan hanya asap, melainkan degradasi lahan yang menurunkan nilai ekonomi dan kesehatan masyarakat. Penindakkan terhadap pelaku, baik individu maupun korporasi yang lalai, harus segera dieksekusi agar memberikan efek jera dan menghentikan siklus pembakaran berulang.

Meow! Tanya Nesi!
😸