Mendag Akui Telur Anjlok ke Rp22 Ribu Picu Demo Peternak, Kini Merangkak ke Rp26.800
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Minimnya keuntungan hingga gagal menutup biaya pakan memicu aksi demonstrasi dan pembuangan telur oleh para peternak ayam petelur. Kementerian Perdagangan akhirnya membeberkan kronologi anjloknya harga telur di tingkat peternak yang memaksa ribuan produsen melakukan protes di Gedung DPR RI. Menteri Perdagangan Budi Santoso, yang akrab disapa Busan, menjelaskan bahwa tekanan ekonomi ini terjadi karena harga jual telur sempat menyentuh titik kritis.
Busan menegaskan bahwa kondisi darurat itu terjadi karena harga telur di tingkat peternak sempat anjlok ke kisaran Rp22 ribu hingga Rp23 ribu per kilogram. Angka tersebut jauh di bawah ambang batas kemampuan produksi, sehingga peternak tidak sanggup membeli pakan. "Kalau dulu kan peternak harga itu Rp22 ribu sampai Rp23 ribu sehingga banyak peternak itu demo, membuang telur dan sebagainya, karena dengan harga seperti itu tidak sanggup membeli pakan," ujar Busan usai membuka acara Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) 2026 di Jakarta, Kamis (8/10).
Ketergesa-gesaan dalam menyampaikan aspirasi ini bukan tanpa sebab. Data dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Pengurus Pinsar Petelur Nasional (PPN) dan Komisi IV DPR RI pada Rabu (7/10) menunjukkan fakta yang lebih kelam. Suwardi, Pengurus PPN, mengungkapkan bahwa sejak April, harga telur di tingkat peternak konsisten berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan Badan Pangan Nasional sebesar Rp26.500 per kg. Bahkan, pada puncaknya di bulan Juni, harga sempat menyentuh angka terendah, yaitu Rp17.100 per kg.
Kelemihan struktural ini berdampak fatal pada arus kas peternak. Suwardi memperkirakan, dengan selisih harga tersebut, peternak mengalami kerugian bersih sekitar Rp5 ribu hingga Rp7 ribu per kg setiap hari, sementara biaya produksi terus membengkak. Tekanan ini memicu aksi sekitar 1.050 peternak dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Lampung yang berkumpul di depan Gedung DPR RI untuk menuntut keadilan harga.
Menjawab kekhawatiran publik, Busan mengklaim situasi pasar saat ini mulai menunjukkan perbaikan bertahap. Berdasarkan pemantauan pemerintah terbaru, harga rata-rata nasional telur telah merangkak naik dan mencapai Rp26.800 per kg. Angka ini kian mendekati harga acuan yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp30 ribu per kg, yang mulai berlaku sejak Juni 2024. Kepemimpinan Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, turut menjanjikan solusi dengan membawa keluhan tersebut langsung kepada Presiden Prabowo Subianto guna mempercepat program penyerapan telur dan stabilisasi harga jagung.
Analisis Redaksi
Kerapian data harga yang dirilis Kemendag menunjukkan adanya disonansi tajam antara persepsi kebijakan pusat dan realitas di lapangan saat krisis terjadi. Ketika pemerintah menetapkan harga acuan Rp30 ribu, mereka mengasumsikan keseimbangan pasar. Namun, fakta bahwa harga merosot ke Rp17.100 membuktikan bahwa mekanisme pasar bebas gagal berfungsi saat ada asimetri informasi dan dominasi pedagang besar. Keputusan peternak untuk membuang telur bukan sekadar protes emosional, melainkan sinyal alarm ekonomi bahwa rantai distribusi hancur karena produsen tidak memiliki daya tawar untuk menahan margin negatif yang mengancam kelangsungan hidup usaha kecil.
Langkah Komisi IV DPR RI untuk melibatkan eksekutif pusat melalui program penyerapan telur adalah jalan keluar yang logis, namun memerlukan kehati-hatian. Jika serapan hanya bersifat sesaat, harga bisa kembali anjlok setelah program selesai. Penekanan pada stabilisasi harga jagung sebagai bahan pakan utama adalah kunci structural; tanpa menekan biaya input, upaya menaikkan harga output telur akan sia-sia karena marjin keuntungan tetap tipis bagi peternak.
Yang perlu diwaspadai adalah efek domino dari ketidakstabilan ini. Jika ribuan peternak kecil seperti yang dikhawatirkan Busan tutup paksa, suplai nasional akan menyusut drastis. Hal ini akan menciptakan kelangkaan buatan di pasar, mendorong inflasi harga telur yang justru membebani daya beli konsumen di kota-kota besar. Pemerintah harus memastikan bahwa harga acuan Rp30 ribu bukan hanya angka di atas kertas, melainkan didukung oleh instrumen intervensi pasar yang nyata dan berkelanjutan agar tidak terjadi siklus anjlok-lonjak yang merugikan kedua belah pihak.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

DJP Klarifikasi: GOTO dan Lazada Bukan Pemungut Pajak Digital, Cakupan SPP-TDLN Masih Terbatas

Bahlil Tutup Akses Ekspor Listrik ke Singapura, Perintahkan Danantara Tolak Lobi

Andalkan Empat Segmen Bisnis, Telkom Rebut Target Laba Bersih Rp14,4 T di Kuartal III 2026
