KNEKS Rebuttal Talenta Syariah: Sinergi Akademisi, Industri, dan Praktik Jadi Fokus Utama
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) resmi merapatkan baris bersama Asosiasi Fakultas Ekonomi Bisnis Indonesia (AFEBI) dan Asosiasi Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (AFEBIS) guna mereformasi kurikulum dan penguatan talenta [ekonomi syariah]. Langkah strategis ini dilakukan demi menyelaraskan kompetensi akademik dengan kebutuhan riil di lapangan, di luar sekadar teori di kelas.
Diskusi intensif tersebut berlangsung dalam rapat Program Pengembangan Talenta Ekonomi dan Keuangan Syariah Terintegrasi di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Selasa (6/10). Hasil pertemuan ini menegaskan arah program tidak hanya fokus pada penguatan konten pelajaran, tetapi juga menyentuh aspek keterampilan, pengalaman praktis, kepemimpinan, dan kemampuan berkolaborasi.
Prof. Dr. Aurik Gustomo, Ketua AFEBI yang juga menjabat sebagai Dekan Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB), menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak bisa lagi bersembunyi di balik menara gading. Ia menyatakan bahwa institusi pendidikan tinggi harus terus memperkuat kontribusinya melalui riset mendalam dan kolaborasi lintas sektor agar relevansinya dengan dunia kerja tetap terjaga.
Sejumlah kajian yang dilakukan KNEKS bersama berbagai asosiasi, termasuk Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), menemukan celah besar dalam persepsi industri. Data internal tersebut menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pemahaman sektor bisnis terhadap kompetensi dan profil lulusan [keuangan syariah]. Tanpa sinergi antara akademisi, praktisi, asosiasi, kementerian/lembaga, dan industri, peta kebutuhan sumber daya manusia akan tetap kabur.
KNEKS kini mendorong penguatan 'talent branding' bagi lulusan program studi terkait. Langkah ini krusial agar lulusan ekonomi dan keuangan syariah semakin dikenal dan dipercaya oleh industri. Dengan peta kompetensi yang jelas, lulusan tidak lagi dianggap sekadar pembaca ayat-ayat Al-Quran tentang ekonomi, tetapi profesional yang memahami dinamika pasar global.
Analisis Redaksi
Perhatian KNEKS pada 'talent branding' adalah indikator bahwa Indonesia memasuki fase pasca-permintaan (demand-side). Selama ini, industri keuangan syariah di Indonesia tumbuh lebih cepat daripada ketersediaan SDM berkualitas, menciptakan gap kompetitif. Langkah KNEKS untuk memaksa integrasi riset dan praktik di AFEBI/AFEBIS menunjukkan adanya upaya untuk menutup kesenjangan ini sebelum pasar global merekrut calon SDM Indonesia.
Di sisi lain, sinergi dengan AFSI menandakan bahwa sektor [fintech syariah] menjadi ujung tombak penyerapan lulusan. Jika peta kompetensi tidak diperjelas, Indonesia berisiko memiliki ribuan sarjana syariah yang tidak siap bersaing dengan bank konvensional atau fintech global. KNEKS perlu mengawal implementasi peta ini secara berkala, bukan sekadar rapat koordinasi tahunan.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

DJP Klarifikasi: GOTO dan Lazada Bukan Pemungut Pajak Digital, Cakupan SPP-TDLN Masih Terbatas

Bahlil Tutup Akses Ekspor Listrik ke Singapura, Perintahkan Danantara Tolak Lobi

Andalkan Empat Segmen Bisnis, Telkom Rebut Target Laba Bersih Rp14,4 T di Kuartal III 2026
