Komisi XI Tetapkan Nyoman Adhi dan Khaidir Abdurrahman Jadi Calon Anggota BPK 2026-2031
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman sebagai dua calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk periode 2026-2031. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatutan yang ketat di gedung parlemen Senayan.
Nyoman Adhi bukan wajah asing di lingkungan lembaga tinggi negara tersebut. Ia saat ini menjabat sebagai Anggota I BPK RI sejak April 2022, sebuah posisi strategis yang ia raih setelah sebelumnya menduduki kursi Anggota VI BPK RI sejak November 2021. Pengalaman internalnya dinilai menjadi nilai plus dalam proses seleksi kali ini.
Jejak karier birokrasi Nyoman berakar kuat di Kementerian Keuangan, khususnya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Sebelum masuk ke BPK, ia pernah memegang jabatan Kepala Kantor KPPBC TMP C Ternate pada 2016, lalu bergeser ke Manado sebagai Kepala Kantor KPPBC TMP C pada 2017. Puncak kariernya di sektor kepabeanan tercatat ketika ia dipercaya memimpin Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Sulbagsel pada 2019.
Sementara itu, rekam jejak Khaidir Abdurrahman menawarkan perspektif berbeda dengan latar belakang campuran antara manajemen keuangan publik dan pengalaman legislatif. Pria kelahiran Aceh ini pernah mengemban tugas sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan di PT Asabri (Persero). Di arena politik, Khaidir memiliki pengalaman nyata sebagai anggota DPRK Aceh Utara periode 2009-2014, sebelum akhirnya melangkah ke tingkat nasional sebagai anggota DPR RI Komisi IX periode 2014-2019.
Dari sisi akademis, kedua kandidat melengkapi profil mereka dengan gelar pendidikan formal yang relevan. Nyoman lulus D3 dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jakarta pada 1997, kemudian meraih S1 Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) tahun 2000 dan S2 Ekonomi dari kampus yang sama pada 2005. Ia bahkan menambah kualifikasi dengan menyelesaikan S2 Akuntansi di Universitas Muslim Indonesia pada 2023. Adapun Khaidir meraih gelar Sarjana Ilmu Politik dan Magister Administrasi Publik dari Universitas Malikussaleh masing-masing pada 2016 dan 2019.
Analisis Redaksi
Penetapan dua nama ini menandai pergeseran komposisi kepemimpinan di BPK yang signifikan. Kombinasi teknokrat berpengalaman seperti Nyoman dan politisi-praktisi seperti Khaidir menunjukkan upaya DPR menyeimbangkan keahlian audit teknis dengan pemahaman dinamika kebijakan publik. Langkah selanjutnya adalah pengesahan final dalam Rapat Paripurna DPR RI, yang secara prosedural biasanya hanya bersifat formality jika tidak ada keberatan substansial dari fraksi-fraksi besar.
Publik perlu mencermati bagaimana kedua figur ini akan memposisikan diri terhadap isu-isu pemeriksaan sensitif di masa depan. Latar belakang Nyoman di bea cukai bisa memicu pertanyaan mengenai independensi terkait kasus-kasus impor atau ekspor, sementara rekam jejak legislasi Khaidir mungkin mempengaruhi netralitasnya dalam memeriksa instansi tempat ia pernah duduk. Tantangan terbesar bagi keduanya adalah membuktikan bahwa loyalitas institusional mereka tetap utuh kepada konstitusi, bukan kepada kelompok kepentingan tertentu.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

GOTO Rekor Laba Bersih Rp441 Miliar di Kuartal III-2026, GoPay jadi Penopang Utama

DJP Klarifikasi: GOTO dan Lazada Bukan Pemungut Pajak Digital, Cakupan SPP-TDLN Masih Terbatas

Bahlil Tutup Akses Ekspor Listrik ke Singapura, Perintahkan Danantara Tolak Lobi
