⚠️INFO GEMPA BUMI: Magnitudo 5.1 di 19 km WNW of Tomohon, Indonesia pada 2/11/2026, 15.13.14. Baca peringatan dan analisis selengkapnya.
Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Pemerintah Siap Salurkan BSU 2026 Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Buruh, Target Cair Oktober

Ekonomi & PasarDian KusumaDian KusumaSumber: CNN Ekonomi
Dian Kusuma
Dian Kusuma
Pakar Keuangan

Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Pemerintah Siap Salurkan BSU 2026 Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Buruh, Target Cair Oktober
BAGIKAN:

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 dipastikan akan disalurkan kepada 13,3 juta buruh di seluruh Indonesia dengan total bantuan Rp900 ribu per pekerja. Program ini dijadwalkan mulai berjalan pada kuartal IV 2026, tepatnya sekitar Oktober hingga Desember. Melalui skema ini, para pekerja yang terdaftar akan menerima dana sebesar Rp300 ribu per bulan yang dicairkan sekaligus untuk alokasi tiga bulan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa skema penyaluran kali ini membutuhkan alokasi anggaran negara yang cukup besar. Ia menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pelaksanaan program tersebut. "Bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300 ribu, dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun," kata Airlangga dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9).

Meski jadwal penyaluran ditargetkan mulai Oktober 2026, tanggal pasti pencairan uang bantuan ke rekening pekerja masih menunggu kelengkapan payung hukum. Saat ini, pemerintah tengah menggodok Peraturan Menteri Keuangan (PMK) beserta aturan teknis pendukung lainnya untuk memastikan legalitas dan mekanisme distribusi yang jelas. "Kita mesti mempersiapkan PMK-nya, menyiapkan yang lain, dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita bisa umumkan kapan itu berlaku," ujar Airlangga.

Rencana penggelontoran BSU 2026 ini diputuskan usai pembahasan rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti deretan program bantuan sosial prioritas pada akhir tahun. Langkah ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang dijalankan pemerintah sebelumnya. Pada 2025, Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan 15 juta pekerja dengan bantuan sebesar Rp600 ribu yang dicairkan sekaligus untuk periode Juni-Juli 2025.

Dampak dari program ini dirasakan langsung oleh jutaan pekerja di tingkat dasar. Saat itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan sebanyak 8,3 juta pekerja telah menerima BSU dari target 15 juta penerima. Program tersebut ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara upah minimum daerah. Anggaran yang disiapkan pemerintah pada 2025 lalu sebesar Rp10,72 triliun disalurkan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Syarat penerima tetap konsisten, yakni Warga Negara Indonesia dengan NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan bukan ASN atau anggota TNI/Polri.

Analisis Redaksi

Lonjakan anggaran dari Rp10,72 triliun pada 2025 menjadi hampir Rp12 triliun untuk 2026 menunjukkan komitmen fiskal negara dalam menjaga daya beli sektor riil di tengah ketidakpastian global. Skema pemberian sekaligus untuk tiga bulan bertujuan meredam efek jeda pada arus kas pekerja, namun ini menuntut efisiensi birokrasi agar tidak ada penumpukan klaim di bulan-bulan tertentu. Kelengkapan PMK menjadi kunci, karena tanpa aturan teknis yang rigid, risiko salah sasaran atau keterlambatan cair bisa menggerus kepercayaan publik.

Perlu diwaspadai bahwa target 13,3 juta pekerja tahun ini masih di bawah capaian target tahun lalu yang hanya terealisasi 8,3 juta dari 15 juta. Jika standar verifikasi data kepesertaan BPJS dan NIK tidak diperketat, potensi deadweight loss atau penyaluran kepada yang tidak berhak (seperti ASN yang terdata ganda) bisa terjadi. Pemerintah harus memastikan integrasi data real-time dengan sistem kepegawaian negara untuk memotong celah kebocoran anggaran.

Mengenakan sanksi administratif pada korporasi yang lalai mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah logis berikutnya. Tanpa kepesertaan aktif, tidak ada basis data untuk penyaluran BSU. Langkah ini akan menekan biaya birokrasi dan memastikan bantuan benar-benar sampai ke kantong buruh yang paling rentan terhadap inflasi, terutama menjelang masa transisi ekonomi akhir 2026.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
😸