Ekonom Ronny P Sasmita: Kreator Indonesia Wajib Bangun Aset IP yang Memiliki Nilai Jual Global
- Pernyataan tajam ini dilontarkan Ronny sebagai respons terhadap maraknya tren komunitas digital yang sering kali mengejar popularitas instan tanpa memikirkan keberlanjutan bisnis.
- Menurut dia, kreator yang cerdas akan mengubah audiens mereka menjadi basis pelanggan untuk produk turunan atau lisensi, bukan sekadar pengumpul likes yang ephemeral.
- Pendekatan ini mengubah paradigma hiburan menjadi aset finansial yang dapat diperdagangkan secara legal dan berkelanjutan.
Pengamat ekonomi Ronny P Sasmita menegaskan bahwa para kreator konten tidak boleh hanya berfokus pada volume unggahan, melainkan harus secara serius membangun Baca JugaPGN Raih Penghargaan Industri 2026: Emisi Turun 35,3% di Atas Target, Gas Bumi Jadi Pilar Transisi Energi
Sebagian besar kreator di Indonesia saat ini masih terjebak pada model monetisasi yang bergantung pada iklan platform atau donasi penonton. Ketergantungan ini membuat pendapatan mereka fluktuatif dan sangat rentan terhadap perubahan algoritma mesin rekomendasi. Ronny menyoroti bahwa tanpa kepemilikan IP yang kuat, kreator akan selamanya berada di posisi tawar yang lemah saat bernegosiasi dengan pihak-pihak industri kreatif lain yang ingin memanfaatkan karakter atau cerita mereka.
Konteks pentingnya membangun aset intelektual ini terlihat jelas dari ekspansi pasar hiburan digital yang melintasi batas negara. Karakter atau brand pribadi yang berhasil dibangun dengan baik dapat dilisensikan ke berbagai media, mulai dari merchandise hingga adaptasi film dan game. Dalam skenario ini, nilai ekonomi dari sebuah kreator tidak lagi terukur dari jumlah pengikut, melainkan dari seberapa unik dan terlindungi hak cipta dari ciptaan mereka yang bisa dipasarkan ke industri manapun.
Dampak dari pergeseran ini bagi publik dan industri kreatif nasional adalah terciptanya ekosistem yang lebih sehat dan profesional. Dengan adanya IP yang terdaftar dan bernilai jual, kreator mendapat perlindungan hukum yang lebih kuat dari praktik penguasaan hasil ciptaan. Hal ini pada akhirnya akan mendorong investasi lebih besar dari sektor private ke dalam pengembangan talenta, karena investor kini melihat potensi aset tak berwujud ini sebagai instrumen yang memiliki kepastian legal dan prospek keuntungan yang jelas.
Analisis Redaksi
Pandangan Ronny P Sasmita ini menyentuh inti permasalahan struktural industri kreatif Indonesia yang selama ini dianggap hanya sebagai hobi atau hiburan ringan, bukan sektor ekonomi yang serius. Tekanan untuk membangun IP yang bernilai jual global mengindikasikan bahwa era 'attention economy' semata-mata sedang bergeser ke arah 'asset economy'. Artinya, yang dicari bukan lagi sekadar visibilitas, melainkan kepemilikan aset yang dapat diaudit, dilisensikan, dan diuangkan secara berulang dalam jangka panjang. Pergerakan ini adalah tanda pematangan industri di mana kreator harus berpikir seperti eksekutif perusahaan, bukan sekadar seniman.
Langkah logis selanjutnya yang perlu diwaspadai adalah potensi ketimpangan baru di antara kreator yang mampu mengonsolidasi hak intelektual mereka dengan mereka yang hanya mengandalkan viralitas sesaat. Mekanisme lisensi dan perlindungan hukum di Indonesia perlu berjalan beriringan dengan edukasi pasar agar aset digital ini benar-benar dapat diperdagangkan di tingkat internasional. Tanpa infrastruktur pendukung yang memadai, ambisi untuk masuk pasar global bisa terhambat oleh kompleksitas birokrasi perlindungan hak cipta lintas negara.
BERITA TERKAIT (Ekonomi)

PGN Raih Penghargaan Industri 2026: Emisi Turun 35,3% di Atas Target, Gas Bumi Jadi Pilar Transisi Energi

Pemerintah Siapkan Revisi Kebijakan DHE SDA, Dipastikan Tak Berkaitan dengan Operasional PT DSI

AIA Syariah Resmi Beroperasi Penuh, Perkuat Ekosistem Asuransi Berbasis Islam di Indonesia
