BPS Tawarkan SNA 2025 dan Sains Sensus ke Dunia Islam, Tanda Tangan MoU dengan TURKSTAT
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Pengembangan statistik Indonesia tidak lagi berjalan dalam sepi di kancah internasional. Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memperkuat jejaring dengan sejumlah negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dalam Sidang ke-15 Organisation of Islamic Cooperation Statistical Commission (OIC-StatCom) yang berlangsung di Arab Saudi pada 29-30 September lalu. Delegasi Indonesia yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi memposisikan Indonesia bukan sebagai penerima, melainkan sebagai pemberi praktik baik dalam transformasi data nasional. Di forum ini, BPS memaparkan pengalaman konkret modernisasi sensus penduduk dan perumahan, persiapan implementasi System of National Accounts 2025 (SNA 2025), serta pemantauan Sustainable Development Goals (SDGs) dengan fokus pada akses air bersih dan sanitasi.
"Pertemuan ini menjadi ruang pertukaran pengalaman dan praktik baik antar-NSO negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dalam mendukung pengembangan statistik resmi negara dan ekosistem data nasional maupun internasional secara efektif," tegas Sonny dalam rilisnya. Pernyataan ini menggarisbawahi pergeseran paradigma. Statistika bukan lagi sekadar angka mentah, melainkan instrumen kebijakan yang menopang arsitektur data global di kawasan Muslim. Kehadiran BPS di meja perundingan tertinggi OKI menunjukkan kedewasaan institusi kita dalam mengelola data. Ini adalah momen di mana metodologi yang sudah teruji di Indonesia diuji dan dibicarakan ulang dengan rekan-rekan di Mesir, Turki, dan Arab Saudi.
Di sela-sela sidang utama, diplomasi data berjalan intensif. BPS menjajaki kerja sama bilateral dengan Turkish Statistical Institute (TURKSTAT), General Authority for Statistics (GASTAT) Arab Saudi, Central Agency for Public Mobilization and Statistics (CAPMAS) Mesir, serta Islamic Development Bank (IsDB). Ruang lingkupnya sangat spesifik dan teknis: pengembangan statistik halal, penghitungan PDB syariah, sinkronisasi data ekspor-impor, statistik haji dan umrah, serta penyempurnaan metode penghitungan kemiskinan multidimensi. Bagi BPS, ini adalah peluang strategis. Statistik halal dan PDB syariah adalah niche market yang besar. Dengan menguasai standar perhitungannya, Indonesia memastikan posisi sentral dalam peta ekonomi Islam global. IsDB di forum ini bukan sekadar pendamping, melainkan potensi investor data untuk pengembangan infrastruktur statistik di negara anggota.
Satu langkah konkret tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman dengan TURKSTAT. Nota ini fokus pada penguatan kerja sama statistik, termasuk modernisasi sensus, integrasi data administrasi, dan transformasi digital. Kolaborasi dengan institusi Turki yang memiliki rekam jejak modernisasi birokrasi digital yang cepat ini merupakan referensi penting. Selain itu, BPS berbagi pengalaman pemanfaatan data administrasi untuk mendukung Sensus Penduduk 2030. Data administrasi, yang berasal dari catatan sipil, pajak, dan layanan publik, adalah kunci efisiensi sensus. Menggunakannya untuk perkiraan 2030 berarti menghemat anggaran triliunan rupiah di masa depan. Langkah ini selaras dengan tren global pengurangan beban responden melalui data sekunder yang tervalidasi.
Salah satu temuan yang paling menarik perhatian adalah penggunaan hasil Experimental Time Use Study 2023. Hasil studi ini dipakai untuk menghitung nilai tambah jasa rumah tangga yang tidak dibayar. Nilainya diperkirakan setara dengan 13,63 persen PDB Indonesia pada 2023. Angka ini sering diabaikan dalam perhitungan konvensional. Namun, dalam metodologi SNA 2025, jasa rumah tangga ini masuk dalam kerangka perhitungan. Menunjukkan bahwa ekonomi rumah tangga, yang mayoritas dilakukan oleh perempuan, memiliki kontribusi signifikan terhadap nilai tambah nasional. Fakta 13,63 persen ini mengubah narasi ekonomi kita. Ia memberi bobot pada sektor informal dan domestik dalam statistik resmi. Dalam konteks OKI, data ini menjadi benchmark bagi negara lain yang ingin menghitung nilai ekonomi domestik mereka secara lebih akurat dan inklusif.
Analisis Redaksi
Langkah BPS di Arab Saudi menandai matangnya diplomasi data Indonesia. Di masa lalu, kita lebih banyak meniru metodologi negara maju. Kini, kita menawarkan solusi berbasis konteks Muslim, seperti statistik halal dan PDB syariah. Ini adalah soft power yang nyata. Kemampuan menghitung kemiskinan multidimensi dengan metode yang diperbarui juga meningkatkan kredibilitas kebijakan publik kita di mata lembaga internasional. Namun, tantangan tetap ada. Sinkronisasi data ekspor-impor dengan mitra di Timur Tengah butuh infrastruktur interoperabilitas yang kuat. Tanpa sistem IT yang kompatibel, kerja sama ini hanya akan berhenti di tingkat seremonial.
Angka 13,63 persen PDB dari jasa rumah tangga adalah fakta baru yang krusial. Hal ini menggeser cara kita memaknai pertumbuhan ekonomi. Jika jasa tidak dibayar ini terintegrasi penuh ke dalam SNA 2025, laju pertumbuhan riil kita bisa tampak lebih tinggi dari estimasi lama. Ini berdampak pada kebijakan fiskal dan perencanaan pembangunan. Bagi publik, dampaknya adalah pengakuan atas peran ekonomi yang selama ini tak kasat mata. Kita perlu mewaspadai potensi ketimpangan data jika negara anggota OKI lain tidak memiliki kapasitas serupa. Indonesia harus siap menjadi rujukan teknis. Jangan sampai kerja sama ini hanya menguntungkan segelintir lembaga, tapi tidak mengalir ke statistik daerah di Indonesia sendiri.
Ke depan, fokus harus bergeser dari perumusan metodologi ke implementasi digital. Nota kesepahaman dengan TURKSTAT harus ditindaklanjuti dengan pertukaran data mentah dan audit silang. Transformasi digital dalam sensus adalah jalan untuk menekan biaya dan meningkatkan akurasi. Jika Sensus Penduduk 2030 sukses menggunakan data administrasi, itu akan menjadi bukti nyata efisiansi. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam arsitektur data global, bukan hanya di lingkup OKI.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

BJS Buka Suara Dugaan Hilangnya Emas 2,2 Kilogram: Fasilitas Gadai Dinyatakan Lunas Sejak 2013

OJK Luncurkan Blueprint Strategis Keuangan Syariah, Targetkan Pertumbuhan Aset Melampaui 10%

DJP Klarifikasi Mitos Pajak Digital: Transfer Bank Bukan Objek PPN, Ini Mekanisme SPP-TDLN
