Rabu, 4 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Kapolri Suyudi Rombak 88 Pati-Pamen, Eks Ajudan Prabowo Naik Jadi Kadivkum

HukumSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Kapolri Suyudi Rombak 88 Pati-Pamen, Eks Ajudan Prabowo Naik Jadi Kadivkum
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • General Suyudi Ario Seto, Kapolri baru yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (1/10), segera menegaskan otoritasnya melalui mutasi besar-besaran yang melibatkan 88 perwira tinggi dan menengah Polri.
  • Salah satu nama yang mencolok dalam rotasi ini adalah Brigjen Pol Ahrie Sonta Nasution, mantan ajudan Presiden Prabowo Subianto, yang kini diangkat menjadi Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri.
  • Promosi ini bukan sekadar perpindahan meja, melainkan kenaikan pangkat signifikan dari bintang satu menjadi bintang dua alias Inspektur Jenderal (Irjen).

General Suyudi Ario Seto, Kapolri baru yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (1/10), segera menegaskan otoritasnya melalui mutasi besar-besaran yang melibatkan 88 perwira tinggi dan menengah Polri. Langkah strategis ini tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2205/X/KEP/2026 tanggal 2 Oktober, sebuah dokumen yang secara resmi merombak struktur kepempimpinan di tubuh kepolisian guna menyegarkan mesin institusi di bawah komando baru.

Salah satu nama yang mencolok dalam rotasi ini adalah Brigjen Pol Ahrie Sonta Nasution, mantan ajudan Presiden Prabowo Subianto, yang kini diangkat menjadi Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri. Promosi ini bukan sekadar perpindahan meja, melainkan kenaikan pangkat signifikan dari bintang satu menjadi bintang dua alias Inspektur Jenderal (Irjen). Sebelumnya, Ahrie menjabat sebagai Penyelidik Pengamanan Internal Utama Tk II Divpropam Polri, posisi strategis yang memberinya banyak pengalaman dalam pengawasan internal aparat.

Surat telegram tersebut menetapkan tenggat waktu pelaksanaan tugas yang ketat. Para perwira yang dimutasi, termasuk Ahrie, diperintahkan untuk segera melapor dan melaksanakan tugas baru paling lambat 14 hari terhitung sejak keputusan mutasi ditetapkan. Ketegasan prosedur ini menunjukkan bahwa transisi kepemimpinan di Polri sedang memasuki fase percepatan, di mana adaptasi personel menjadi prioritas utama demi stabilitas operasional nasional.

Di balik angka mutasi 88 perwira tersebut, terdapat rekayasa struktural yang menyentuh pos-pos kunci di jajaran Polda dan Mabes Polri. Irwasum Polri, Komjen Pol Wahyu Widayat, kini diarahkan untuk memperkuat Kementerian ATR/BPN, sebuah mobilitas yang jarang terjadi antara kedua institusi. Kekosongan di posisi Irwasum langsung diisi oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri, sementara pos yang ditinggalkan Asep diteruskan ke Irjen Dadang Hartanto, yang semula memimpin Polda Maluku. Alur pergantian jabatan ini menciptakan efek domino yang mempercepat sirkulasi elite di level regional dan pusat.

Profil Ahrie Sonta Nasution sendiri menambah bobot politis dari mutasi ini. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 kelahiran Bandung tersebut memiliki rekam jejak karier yang panjang dan cukup kontroversial di media sosial. Dikenal vokal dalam memberikan edukasi kepolisian, Ahrie pernah ditunjuk menjadi ajudan Prabowo saat baru menjadi presiden pada Oktober 2024. Lebih jauh dari itu, dia pernah menjabat sebagai Sekretaris Pribadi Listyo Sigit Prabowo saat Listyo menjadi Kapolri. Keterlibatannya dalam operasi penangkapan Djoko Tjanda terkait korupsi hak tagih Bank Bali, yang saat itu dipimpin Listyo sebagai Kabareskrim, menunjukkan kedalaman pengalamannya dalam menangani kasus-kasus besar yang melibatkan kepentingan finansial negara.

Analisis Redaksi

Penempatan mantan ajudan Presiden sebagai Kepala Divisi Hukum Polri adalah sinyal kuat bahwa sinergi antara eksekutif dan yudikatif-institusional sedang diperkuat. Ahrie bukan hanya pejabat teknis, melainkan figur yang memiliki kedekatan personal dengan kekuasaan tertinggi saat ini. Dengan status sebagai mantan ajudan Prabowo, lalu Sekretaris Pribadi Listyo, kini menjadi Kadivkum di era Suyudi, ia menjembatani tiga generasi kepemimpinan Polri dan Presidennya. Hal ini mengindikasikan bahwa agenda hukum Polri ke depan akan sangat selaras dengan prioritas politik nasional, terutama dalam menangani kasus-kasus yang sensitif secara hukum dan publik.

Aspek yang perlu diwaspadai adalah potensi polarisasi internal akibat besarnya jumlah mutasi sekaligus, 88 perwira dalam satu waktu. Meskipun rotasi adalah hal biasa, kecepatan dan skalanya pasca-pelantikan Kapolri baru dapat menciptakan kegelisahan di lingkaran perwira menengah. Selain itu, hilangnya jabatan strategis Komjen Wahyu Widayat dari Irwasum untuk posisi di Kementerian ATR/BPN menandai pergeseran peran pengawasan internal yang kini lebih difokuskan pada koordinasi dengan pemerintah di sektor agraria. Ini menunjukkan adanya perluasan jangkauan pengaruh Polri di luar ranah penegakan hukum murni, memasuki domain tata kelola pemerintahan yang lebih luas.

Kemungkinan langkah selanjutnya adalah penajaman arah kebijakan Divisi Hukum di bawah Ahrie yang akan lebih responsif terhadap arahan istana. Sebagai mantan ajudan, Ahrie diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus-kasus hukum yang selama ini mengganjal di institusi. Publik dapat mengawasi apakah posisi Kadivkum ini akan digunakan untuk mempercepat diversi hukum atau justru menjadi alat untuk melindung kepentingan tertentu. Dengan latar belakang keterlibatannya dalam kasus korupsi Bank Bali, integritas profesionalnya akan diuji kembali dalam setiap keputusan hukum yang diambil di bawah komando Kapolri Suyudi.

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ