Senin, 2 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

KAI Tak Bisa Impor KRL Bekas Jepang: Menhub Sebut Terbentur Aturan Usi

Ekonomi & PasarHendra GunawanHendra GunawanSumber: CNN Ekonomi
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

KAI Tak Bisa Impor KRL Bekas Jepang: Menhub Sebut Terbentur Aturan Usi
BAGIKAN:

Impor KRL bekas dari Jepang yang diinisiasi PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengalami jalan buntu. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkap, rencana tersebut terbentur regulasi Kementerian Perdagangan yang membatasi usia impor maksimal 20 tahun, sementara aset yang dituju KAI berusia 25 tahun.

Dudy menjelaskan, KRL dengan usia 25 tahun tersebut rencananya akan beroperasi di Indonesia selama 10 tahun ke depan. Namun, aturan main di Kemendag menghambat masuknya aset tersebut karena melampaui batas toleransi usia yang ditetapkan. "Kita juga terbentur dengan adanya batasan terhadap usia yang diperkenankan oleh Kementerian Perdagangan bahwa maksimal 20 tahun," ujar Dudy kepada wartawan di Bandung, Jumat (2/10).

Untuk menemukan solusi, Dudy memutuskan menggelar pertemuan lintas kementerian. Selain Badan Pengaturan (BP) BUMN, Kemendag, dan Kemenperin, ia juga mengundang PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA. Kehadiran INKA bertujuan untuk mengukur kapasitas industri dalam negeri dalam memproduksi unit pengganti secara mandiri.

Tekanan bagi sektor industri kereta api dalam negeri sedang tinggi. Baru-baru ini, KAI menarik kembali tujuh *train set* KRL buatan INKA. Penarikan dilakukan setelah ditemukan fraktur pada komponen rangka bawah yang masuk kategori *no-go item* terkait keselamatan. Temuan ini menambah daftar panjang masalah teknis yang harus segera dituntaskan produsen lokal.

Dudy menegaskan, pemerintah tidak mungkin memaksakan impor atau hanya bergantung pada industri dalam negeri yang masih memiliki keterbatasan. "Kami tidak mungkin kemudian harus memaksakan apakah ini impor atau ini harus dipenuhi oleh industri dalam negeri dengan segala keterbatasannya," tegasnya. Ia menekankan bahwa perlindungan industri dalam negeri tetap menjadi prioritas, namun kebutuhan operasional tidak boleh diabaikan.

Ketimpangan antara kebutuhan armada yang terus tumbuh dan kapasitas produksi lokal menjadi isu krusial. Dudy menambahkan, penambahan KRL ini didorong oleh pertumbuhan jumlah penumpang yang terus meningkat setiap tahun. "Kami dari Kementerian Perhubungan bertugas memastikan bahwa kereta yang digunakan itu sudah layak. Itu yang paling penting," pungkasnya. Pertemuan mendatang diharapkan bisa merumuskan *roadmap* pengadaan domestik yang realistis sekaligus membuka celah hukum untuk impor unit lama.

Analisis Redaksi

Revisi aturan impor atau kolaborasi teknis dengan industri dalam negeri menjadi kunci kepastian regulasi. Jika celah 5 tahun usia antara aset yang tersedia dan regulasi tidak segera diisi dengan kebijakan transisi, KAI akan terus mengalami kekurangan armada. Ini berdampak langsung pada frekuensi keberangkatan dan kenyamanan penumpang.

Di sisi lain, temuan fraktur pada KRL INKA menjadi alarm keras bagi kualitas produksi nasional. Pemerintah kini terjepit antara kewajiban melindungi industri strategis dan hak publik atas transportasi yang aman. Keberhasilan pertemuan lintas kementerian akan diukur dari sejauh mana *roadmap* pengadaan domestik mampu menambal gap produksi tanpa mengorbankan standar keselamatan.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ