Soetta Tutup Total Imbas Abu Anak Krakatau: Pertama Kali Sejak 1992, Bukan Saat Pandemi
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, mengalami penutupan operasional total selama dua hari, mulai 6 hingga 8 September 2026, akibat paparan abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau. Peristiwa ini menandai rekaman sejarah baru bagi terminal udara tersibuk di Indonesia tersebut. Keputusan drastis ini diambil setelah serangkaian peringatan keamanan yang intensif dari pihak maskapai dan otoritas penerbangan, berujung pada penghentian seluruh kegiatan penerbangan demi keselamatan nyawa.
Direktur Operasi PT Angkasa Pura Indonesia, Agus Hariyadi, mengungkap bahwa sinyal bahaya pertama telah disuarakan sejak sore hari pada 5 September 2026. Agus mengungkapkan bahwa maskapai Pelita Air menjadi inisiator utama yang mendorong rencana penutupan bandara. "Sebenarnya kalau boleh saya ceritakan, yang ribut pertama kali ini Pelita. Dari sore (tanggal 5 September) sudah ribut," ujar Agus dalam Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan di Bandung, Jumat (2/10). Ia menambahkan bahwa dirinya dihubungi berulang kali oleh Direktur Utama Pelita Air, Faik Fahmi, di hari yang sama untuk mengkoordinasikan langkah antisipasi.
Koordinasi intensif tersebut berlanjut melalui panggilan WhatsApp bersama Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, sekitar pukul 16.30 WIB. Tujuannya adalah memetakan potensi sebaran abu yang mengarah ke Jakarta. Berdasarkan dinamika koordinasi itu, Kepala Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah I Soekarno-Hatta, Putu Eka Cahyadhi, akhirnya mengambil keputusan untuk menghentikan total operasional bandara. Agus menilai langkah ini merupakan hal yang belum pernah terjadi selama 35 tahun kerjanya di Soekarno-Hatta, dimulai sejak tahun 1992. Menariknya, penutupan total semacam ini bahkan tidak diterapkan saat masa puncak pandemi COVID-19, di mana bandara hanya menerapkan penutupan sebagian atau partial close terkait perbaikan runway.
Direktur Safety Pelita Air, Eriza Muslim, membenarkan pengakuan rekan-rekannya di manajemen. Ia menyatakan bahwa peringatan tersebut didasarkan pada data teknis dan pengalaman maskapai saat menghadapi erupsi Gunung Sinabung di Medan. Eriza menjelaskan bahwa ketika abu mendekati Jakarta, tim data mereka mengumpulkan informasi dari BMKG serta Airnav. "Pada saat itu di kokpit sudah bau belerang. Jadi pada saat itu kita sudah mitigasi dan kita evaluasi data dari satelit Himawari setiap tiga hingga enam jam," jelas Eriza. Koordinasi dengan otoritas bandara memunculkan keputusan untuk menutup penerbangan malam hari dari Surabaya dan Denpasar.
Eriza mengakui bahwa keputusan menghentikan operasional bukanlah langkah yang populer secara bisnis. Langkah tersebut secara langsung memicu kerugian komersial bagi maskapai dan mengganggu ketepatan waktu penerbangan bagi ribuan penumpang. Namun, ia menegaskan bahwa keselamatan penumpang dan awak kabin adalah prioritas tertinggi. "Keputusan yang sangat berat, tapi memang safety atas segalanya. Kita cuma kasih rekomendasi buat operasi, bukan mengambil keputusan. Keputusan itu dari pihak otoritas," tegas Eriza. Dengan demikian, beban risiko operasional ditanggung oleh maskapai, sementara keputusan final berada di tangan regulator, menciptakan preseden penting dalam manajemen krisis aviasi nasional.
Analisis Redaksi
Peristiwa ini mengisyaratkan pergeseran signifikan dalam protokol manajemen krisis aviasi Indonesia. Fakta bahwa penutupan total tidak pernah dilakukan selama pandemi menunjukkan bahwa standar keselamatan penerbangan kini lebih mementingkan risiko fisik (abu vulkanik) daripada risiko biologis. Respons cepat yang dipicu oleh data satelit Himawari dan laporan kokpit menunjukkan matangnya sistem deteksi dini antar-lembaga, di mana maskapai swasta kini memiliki peran kritis dalam memperingatkan otoritas negara.
Yang perlu diwaspadai dari dinamika ini adalah beban finansial yang tidak proporsional. Maskapai, dalam hal ini Pelita Air, menanggung risiko komersial yang tinggi dengan memberikan rekomendasi konservatif, sementara otoritas memiliki diskresi penuh untuk memutuskan. Model ini menuntut transparansi dan mekanisme kompensasi yang jelas antar-pemangku kepentingan agar kolaborasi keselamatan tidak terbebani oleh ketegasan ekonomi. Jika frekuensi erupsi Anak Krakatau meningkat, skema berbagi risiko antara maskapai, pemerintah, dan asuransi menjadi isu strategis yang harus segera ditata.
Secara prospektif, insiden ini menjadi preseden hukum dan operasional bagi bandara-bandara strategis lainnya di Indonesia. Sistem Manajemen Krisis Aviasi perlu dirombak dari sekadar prosedur darurat menjadi protokol preventif berbasis data real-time. Kolaborasi erat antara BMKG, Airnav, dan maskapai, seperti yang terlihat dalam kasus Soetta, harus diinstitusionalisasikan agar respons cepat semacam ini menjadi standar baku, bukan kebetulan, demi menjaga keberlangsungan dan kepercayaan publik terhadap keselamatan udara di kawasan Erfusi Vulkanik aktif.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Produksi Jagung RI 2026 Diproyeksi Naik 1,43%, Tembus 16,39 Juta Ton

Data BPS: Penumpang Pesawat Domestik RI Ambles 12,81% di September 2026

Menyibak Anehnya Tren Data: BPS Jelaskan Paradox PHK Marak Namun Angka Pengangguran Terbuka Turun di 2026
