Selasa, 3 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Korlantas Daulat Lima Kendaraan Almatsus Pintar Tekan ODOL, Sasar Empat Polda dan Ibu Kota

OtomotifRaka MahendraRaka MahendraSumber: CNN Otomotif
Raka Mahendra
Raka Mahendra
Jurnalis Otomotif

Pakar modifikasi kendaraan dan tren pasar motor di Asia Tenggara.

Korlantas Daulat Lima Kendaraan Almatsus Pintar Tekan ODOL, Sasar Empat Polda dan Ibu Kota
BAGIKAN:

Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo secara langsung memeriksa kesiapan lima unit kendaraan dinas khusus (almatsus) yang dipersenjatai teknologi Weigh-in-Motion (WIM) dan kamera, sebagai instrumen utama untuk menindak pelanggaran over dimension dan over loading (ODOL) secara bergerak di lapangan.

Inspeksi tersebut berlangsung di Lapangan NTMC Polri pada Kamis (1/10), dihadiri langsung oleh Wibowo didampingi Direktur Gakkum Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasetya serta Penata Kebijakan Kapolri Utama TK II Korlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin. Wibowo menegaskan bahwa pengecekan ini adalah bagian dari persiapan operasional penegakan hukum kejahatan lalu lintas (Jatanlin) yang menuntut presisi dan bukti material yang kuat.

Kendaraan bermuatan alat ukur canggih ini tidak bekerja dalam sepi. Sistemnya terintegrasi penuh dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional, memungkinkan data dan bukti hasil pemeriksaan di lapangan dikelola secara digital dan terpusat. Fitur ANPR, kamera axle, hingga sistem surveillance tertanam di unit tersebut untuk memastikan setiap proses pemeriksaan terekam dan terdata secara akurat.

Distribusi lima unit almatsus ini tidak menyebar acak. Satu unit dipegang langsung oleh Korlantas Polri, sementara empat unit lainnya dikerahkan ke Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Pilihan empat Polda ini didasarkan pada analisis data wilayah yang menunjukkan potensi tindak pidana ODOL paling tinggi, menandakan bahwa Jawa menjadi episenter persoalan muatan berlebih yang membutuhkan pengawasan ketat.

Pemerintah telah menetapkan kebijakan zero ODOL yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2027. Wibowo mengimbau pengusaha, asosiasi, dan pengemudi untuk segera beradaptasi dengan ketentuan dimensi dan muatan. Ia menekankan bahwa target bersama bukan sekadar mengejar angka pelanggaran, melainkan mendorong kepatuhan keselamatan menuju nol toleransi pelanggaran ODOL pada tahun 2027. Seluruh personel operator telah dilatih, mulai dari penggunaan aplikasi hingga mekanisme penindakan di lapangan.

Analisis Redaksi

Penempatan teknologi WIM pada kendaraan bergerak mengubah paradigma penegakan hukum dari sekadar tilang di tempat menjadi deteksi dini berbasis data. Integrasi dengan ETLE Nasional mempercepat rantai bukti, membuat proses administrasi penindakan lebih sulit untuk diganggu gugat secara hukum karena didukung rekaman otomasi dan timbangan digital yang dapat dipertanggungjawabkan.

Focus pada empat Polda di Pulau Jawa mencerminkan peta risiko infrastruktur yang nyata. Dengan kebijakan zero ODOL 2027 yang mendekat, langkah ini adalah sinyal keras dari negara bahwa toleransi terhadap truk yang melampaui batas dimensi dan muatan akan berakhir, demi menyelamatkan jembatan dan jalan nasional dari degradasi dini.

Langkah selanjutnya secara logis adalah eksekusi penertiban di ruas-ruas jalan tol dan arteri utama di wilayah tersebut. Efektivitasnya bergantung pada ketegasan eksekusi dan koordinasi dengan pihak pengusaha logistik untuk memastikan transisi ke kepatuhan benar-benar berjalan, bukan sekadar formalitas regulasi.

Meow! Tanya Nesi!
😸