Geo Dipa Proyeksi Investasi Hijau Rp1.073 T, Potensi Dongkrak PDB 6 Persen
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Prediksi besar datang dari sektor energi terbarukan nasional. Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Yudistian Yunis, memperkirakan kebutuhan investasi hijau Indonesia berada di kisaran US$45 miliar hingga US$60 miliar. Dalam mata uang rupiah dengan asumsi kurs Rp17.890 per dolar AS, angka itu setara Rp804,9 triliun sampai Rp1.073 triliun. Jika terlaksana, Yudistian yakin angka tersebut mampu mendorong tambahan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga 6 persen.
Proyeksi ini tidak sekadar angka di atas kertas. Yudistian menjelaskan dalam media gathering Jumat (2/10) bahwa kebutuhan investasi ini mencakup dua sisi krusial: penyediaan energi terbarukan dan pengembangan industri yang bergantung pada energi hijau. "Kalau kita proyeksikan di Indonesia maka tambahan investasi hijau yang kita butuhkan untuk melingkar ini itu ada dua hal, sisi penyediaan energinya sama sisi industrinya sendiri itu hampir US$45 miliar sampai US$60 miliar," ujar Yudistian. Ia menambahkan, "Dengan harapan dia bisa menambah potensi tambahan PDB nasional sekitar 6 persen. Mungkin ini terlalu ini, tapi menurut saya maksimum mungkin 6 persen dia bisa nambah."
Fokus utamanya adalah pengembangan ekosistem industri hijau. Targetnya meliputi penyediaan energi terbarukan untuk manufaktur ekspor, industri tekstil, kendaraan listrik, pusat data, hingga industri pengolahan mineral. Yudistian mencatat, kebutuhan listrik industri hijau pada periode 2026-2034 diprediksi melonjak 3,5 hingga 5,3 kali lipat. Kenaikan drastis ini terjadi apabila pasokan energi terbarukan berhasil terhubung langsung dengan sektor-sektor industri tersebut. Integrasi ini menjadi kunci agar lompatan produksi tidak terhambat masalah energi.
Dalam skema pendanaan, Geo Dipa menyiapkan langkah kreatif melalui penerbitan obligasi atau bond. Menurut Yudistian, penerbitan bond direncanakan masuk dalam strategi pendanaan perusahaan. Berbeda dengan aksi penawaran umum perdana saham atau IPO, penerbitan obligasi ini tidak mengubah kepemilikan perusahaan. "Salah satu karena dibilang mulai mencari creative financing, salah satu yang kita siapkan adalah bond yang mau kita lepas," kata Yudistian. Saat ini, tim perusahaan tengah mengkaji waktu penerbitan dan nilai obligasi yang akan ditawarkan. Targetnya, persiapan ini mulai dilakukan pada tahun depan untuk menjadi sumber pendanaan ekuitas.
Latar belakang keuangan perusahaan juga turut dijelaskan. Geo Dipa telah mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari APBN sebesar sekitar Rp1,3 triliun. Dana tersebut berfungsi sebagai ekuitas pendamping pinjaman dari bank pembangunan untuk proyek yang sedang berjalan. "Untuk proyek yang hari ini yang sedang konstruksi, kami dapat PMN dari pemerintah dari APBN nilainya sekitar Rp1,3 triliun, itu sebagai equity untuk pendampingan pinjaman dari EDB," ujar Yudistian. Namun, di sisi lain, Yudistian mengungkapkan adanya hambatan struktural berupa tingginya komponen fiskal dalam pengembangan energi terbarukan. Sekitar 40 persen dari transaksi penjualan listrik panas bumi kepada PLN kembali kepada pemerintah dalam bentuk berbagai penerimaan negara dan daerah. Angka 40 persen ini berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tubuh bumi, pajak air permukaan, bonus produksi, serta retribusi kepada daerah. "Kalau kita punya penghasilan jual listrik transaksi daerah dengan PLN, maka angka 40 persen dari panas bumi, PLTA 25 persen dan PLTS 15 persen, angka transaksi itu balik ke pemerintah yang digunakan sebagai pendapatan pajak," jelasnya. Untuk mengatasi hal ini, Geo Dipa bersama Kementerian Keuangan tengah membahas kemungkinan penyesuaian kerangka fiskal agar harga listrik hijau menjadi lebih kompetitif bagi industri.
Analisis Redaksi
Angka proyeksi Rp1.073 triliun bukan sekadar statistik, melainkan sinyal bahwa Indonesia sedang menyiapkan lahan baru untuk pertumbuhan ekonomi. Jika berhasil terealisasi, dampak 6 persen terhadap PDB adalah angka yang sangat signifikan dan mengubah lanskap ekonomi nasional. Namun, tantangan terbesar saat ini bukan lagi pada teknologi, melainkan pada struktur fiskal. Fakta bahwa 40 persen pendapatan dari penjualan listrik panas bumi harus dikembalikan ke pemerintah dalam bentuk pajak dan retribusi, membuat harga jual listrik hijau menjadi kurang kompetitif. Selama kebocoran fiskal setinggi itu masih ada, daya tarik investasi asing dan domestik akan tetap terhambat di sektor hulu.
Langkah Geo Dipa mencari pendanaan melalui obligasi adalah strategi cerdas untuk menjaga kedaulatan perusahaan. Dengan tidak melakukan IPO, manajemen dan kepemilikan tetap terkonsolidasi, memudahkan eksekusi jangka panjang. Namun, penerbitan obligasi hanya akan sukses jika investor yakin dengan profitabilitas yang berkelanjutan. Oleh karena itu, hasil diskusi dengan Kemenkeu mengenai penyesuaian kerangka fiskal menjadi penentu krusial. Jika beban pajak dan retribusi daerah tidak diturunkan atau dipotong, maka tujuan harga listrik yang kompetitif hanya akan menjadi mimpi. Publik perlu memantau apakah pemerintah benar-benar serius menyederhanakan birokrasi pajak energi hijau agar janji pertumbuhan 6 persen PDB tidak macet di tengah jalan.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

DJP Klarifikasi: GOTO dan Lazada Bukan Pemungut Pajak Digital, Cakupan SPP-TDLN Masih Terbatas

Bahlil Tutup Akses Ekspor Listrik ke Singapura, Perintahkan Danantara Tolak Lobi

Andalkan Empat Segmen Bisnis, Telkom Rebut Target Laba Bersih Rp14,4 T di Kuartal III 2026
