Dicopot dari Menko PMK, Pratikno Isyaratkan Jabatan Baru Usai Reshuffle Kabinet Prabowo
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno secara terbuka merespons rumor penunjukannya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tak lama setelah namanya tercoret dari susunan kabinet hasil reshuffle pada Kamis (1/10). Di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, ia meminta awak media menunggu pengumuman resmi hingga Jumat (2/10).
"Ya, nanti kan ada berita berikutnya. Nanti kan ada berita berikutnya," ujar Pratikno saat dijumpai wartawan seusai perombakan kabinet berlangsung. Ia menolak mengonfirmasi maupun membantah kabar tersebut secara gamblang. "Ya nanti kita tunggu lah sampai besok ya," tambahnya singkat.
Langkah perombakan ini menempatkan Pratikno di luar struktur kementerian yang selama ini ia pimpin. Posisinya sebagai Menko PMK kini diisi oleh Sugiono, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Luar Negeri. Pergeseran dua nama besar dalam satu waktu menandakan perubahan arah kebijakan yang cukup signifikan di lingkaran dalam Istana.
Meski harus meninggalkan kursinya, Pratikno memilih tidak menunjukkan sikap resisten. Ia justru menyampaikan apresiasi langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. "Yang memang menjadi bidang saya, di bidang pembangunan manusia. Kami sampaikan terima kasih kepada bapak presiden atas kepercayaan, mandat yang diberikan," ucapnya. Pernyataan itu memperlihatkan transisi yang berjalan tanpa gesekan terbuka.
Jabatan Wantimpres sendiri bukan pos sembarangan. Lembaga ini bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara, berkedudukan langsung di bawah Presiden, dan bertanggung jawab penuh kepadanya. Penempatan tokoh sekelas Pratikno di posisi tersebut akan menjaga kedekatannya dengan pusat pengambilan keputusan.
Rekam jejak Pratikno di birokrasi memang sulit dicari tandingannya. Sebelum dipercaya Prabowo memimpin Kemenko PMK, ia menghabiskan satu dekade penuh sebagai Menteri Sekretaris Negara mendampingi Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Karier politiknya dibangun di atas fondasi akademis yang kokoh: Direktur sekaligus pengajar di Program Pascasarjana Prodi Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), hingga akhirnya menjabat Rektor UGM. Ia juga pernah menjadi moderator debat calon presiden pada Pemilu 2009, bagian dari tim seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan tim ahli sekaligus tim sinkronisasi program pasangan Jokowi-JK pada Pilpres 2014.
Analisis Redaksi
Kalimat "nanti kan ada berita berikutnya" yang dilontarkan Pratikno bukanlah respons asal seorang pejabat yang baru saja dicopot. Dalam tradisi komunikasi politik Istana, frasa semacam itu lazim digunakan sebagai sinyal halus bahwa sebuah keputusan sudah matang namun belum tiba waktunya untuk diumumkan ke publik. Kemungkinan besar, surat keputusan mengenai komposisi Wantimpres sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto dan hanya menunggu momentum pembacaan resmi pada Jumat (2/10).
Pergeseran Pratikno dari eksekutif aktif ke lembaga penasihat merupakan langkah rasional bagi sebuah pemerintahan yang sedang menata ulang prioritasnya. Mengingat latar belakangnya yang panjang—mulai dari rektor, menteri sekretaris negara selama sepuluh tahun, hingga menko—menempatkannya kembali ke dunia akademik atau membiarkannya tanpa jabatan adalah pemborosan sumber daya politik. Wantimpres menjadi ruang paling logis agar pengalaman birokrasinya tetap bisa diakses langsung oleh presiden tanpa harus berbenturan dengan kewenangan menteri definitif yang baru.
Publik perlu mencermati siapa saja figur lain yang akan mengisi kursi Wantimpres bersama Pratikno. Komposisi dewan penasihat ini akan menjadi cermin akurat mengenai arah politik hukum dan ekonomi pemerintahan Prabowo ke depan. Jika mayoritas diisi oleh teknokrat senior, itu menandakan fokus pada stabilitas kebijakan. Namun bila didominasi tokoh partai, maka konsolidasi politik masih menjadi agenda utama Istana.
BERITA TERKAIT (Politik)

Demokrat Nilai Gibran Tak Lagi Memenuhi Syarat Wapres Usai MA Putuskan Suket Tidak Sah

Klarifikasi Wamendagri: Insentif Rp1 Triliun untuk Pemda Cakup Stunting, Rumah, dan Inflasi

Komisi I DPR Dukung Evaluasi Keluarnya RI dari Board of Peace Trump demi Kepentingan Nasional
