Dicopot dari Menko PMK, Pratikno Datang ke Istana Penuhi Undangan Pelantikan Wantimpres

Eks Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat (2/10) untuk memenuhi undangan pelantikan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Kedatangan ini terjadi tepat sehari setelah namanya dicoret dari susunan kabinet melalui reshuffle yang diumumkan Kamis (1/10).
Pratikno mengonfirmasi sendiri maksud kedatangannya kepada wartawan yang menunggunya di Istana. "Iya ini saya diundang untuk pelantikan apa Watimpres ya," ujar Pratikno. Ia menolak menjelaskan lebih jauh soal komposisi atau detail pelantikan tersebut. "Nanti kita lihat saya belum memperoleh salinan keppres," kata dia singkat.
Langkah memindahkan Pratikno ke Wantimpres bukan tanpa perhitungan matang. Sehari sebelumnya, posisi Menko PMK yang ia duduki resmi diserahkan kepada Menteri Sugiono, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Luar Negeri dalam kabinet pemerintahan saat ini. Pergeseran dua menteri sekaligus menandakan perombakan struktur yang cukup signifikan di lingkaran eksekutif.
Meski dicopot dari jabatan strategis, Pratikno tidak menunjukkan resistensi. Ia justru menyampaikan apresiasi langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. "Yang memang menjadi bidang saya, di bidang pembangunan manusia. Kami sampaikan terima kasih kepada bapak presiden atas kepercayaan, mandat yang diberikan," ucapnya. Sikap ini memperlihatkan transisi kekuasaan yang berjalan tanpa gesekan terbuka.
Rekam jejak Pratikno di pemerintahan memang sulit dicari tandingannya. Sebelum ditunjuk Prabowo sebagai Menko PMK, ia menjabat Menteri Sekretaris Negara selama 10 tahun penuh di bawah pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Karier birokratnya berakar dari dunia akademik: Direktur sekaligus pengajar di Program Pascasarjana Prodi Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada hingga menduduki kursi Rektor UGM. Namanya juga tercatat sebagai moderator debat calon presiden Pemilu 2009, anggota tim seleksi KPU dan Bawaslu, serta tim ahli dan tim sinkronisasi program pasangan Jokowi-JK pada Pilpres 2014.
Wantimpres sendiri merupakan lembaga pemerintah yang secara khusus bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Posisi ini berkedudukan langsung di bawah Presiden dan bertanggung jawab penuh kepadanya. Dengan pengalaman lintas rezim yang dimiliki Pratikno, penempatannya di lembaga penasihat ini menutup ruang spekulasi tentang masa depannya di luar istana.
Analisis Redaksi
Pemindahan Pratikno dari pos kementerian koordinatif ke Wantimpres bukanlah bentuk peminggiran politik. Dalam tradisi tata kelola istana, menempatkan figur dengan rekam jejak panjang seperti mantan Menteri Sekretaris Negara selama satu dekade ke lembaga penasihat adalah cara presiden mempertahankan akses terhadap memori institusional. Prabowo membutuhkan seseorang yang memahami betul seluk-beluk birokrasi warisan pemerintahan sebelumnya agar kebijakan baru tidak tersandung masalah teknis administratif.
Hal yang patut diwaspadai adalah kecepatan perombakan ini. Menggeser Menteri Luar Negeri menjadi Menko PMK dalam waktu kurang dari 24 jam menunjukkan bahwa dinamika internal kabinet sedang bergerak sangat cair. Publik perlu mencermati apakah rotasi ini akan berhenti pada dua nama tersebut atau menjadi pembuka bagi gelombang reshuffle lanjutan dalam beberapa pekan ke depan.
Secara logis, langkah selanjutnya yang bisa ditunggu adalah penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) yang disebut Pratikno belum ia kantongi. Begitu dokumen itu resmi diteken dan diumumkan, peta kekuatan di sekitar meja kerja presiden akan terbaca lebih jelas. Pengalaman Pratikno sebagai bagian dari tim sinkronisasi Jokowi-JK pada 2014 kini menjadi modal berharga untuk menjembatani kepentingan politik lintas generasi di tubuh pemerintahan.
BERITA TERKAIT (Politik)

MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Elite Politik Tuntut Penegasan Status Wapres

Demokrat Nilai Gibran Tak Lagi Memenuhi Syarat Wapres Usai MA Putuskan Suket Tidak Sah

Klarifikasi Wamendagri: Insentif Rp1 Triliun untuk Pemda Cakup Stunting, Rumah, dan Inflasi
