Rabu, 4 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Kemenko PMK dan UN Women Perkuat Peran Perempuan dalam Pengurangan Risiko Bencana

PolitikSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: Antara News
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Kemenko PMK dan UN Women Perkuat Peran Perempuan dalam Pengurangan Risiko Bencana
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama UN Women resmi memperkuat peran perempuan dalam upaya pengurangan risiko bencana di Indonesia.
  • Langkah strategis ini diambil untuk memastikan kelompok perempuan tidak lagi sekadar menjadi objek perlindungan, melainkan aktor utama yang menentukan arah kebijakan mitigasi kebencanaan di lapangan.
  • Perempuan kerap menanggung beban terberat saat bencana alam melanda sebuah wilayah.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama UN Women resmi memperkuat peran perempuan dalam upaya pengurangan risiko bencana di Indonesia. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan kelompok perempuan tidak lagi sekadar menjadi objek perlindungan, melainkan aktor utama yang menentukan arah kebijakan mitigasi kebencanaan di lapangan.

Perempuan kerap menanggung beban terberat saat bencana alam melanda sebuah wilayah. Data historis menunjukkan angka kematian dan kerentanan ekonomi pascabencana selalu lebih tinggi pada kelompok ini. Kemenko PMK merespons ketimpangan tersebut dengan menggandeng lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa yang fokus pada kesetaraan gender. Kolaborasi ini menyasar perumusan kebijakan yang lebih inklusif.

Keterlibatan Kemenko PMK memberikan legitimasi lintas kementerian yang kuat. Lembaga koordinator ini memiliki kewenangan mengoordinasikan berbagai kementerian teknis terkait kebencanaan dan pemberdayaan masyarakat. Tanpa payung koordinasi yang solid, program semacam ini biasanya hanya berhenti sebagai dokumen kerja tanpa eksekusi nyata di daerah rawan bencana.

Dukungan dari UN Women membawa perspektif global ke dalam konteks lokal Indonesia. Organisasi internasional ini telah lama mendokumentasikan bagaimana partisipasi perempuan dalam manajemen bencana mampu menekan angka korban jiwa secara signifikan. Pengalaman dari berbagai negara membuktikan bahwa komunitas yang melibatkan perempuan dalam perencanaan tanggap darurat memiliki tingkat pemulihan jauh lebih cepat.

Bagi jutaan warga yang tinggal di kawasan cincin api Pasifik, kebijakan ini bukan sekadar wacana birokratis. Perempuan di tingkat desa adalah pihak pertama yang mengevakuasi anak-anak dan lansia ketika gempa atau banjir bandang terjadi. Penguatan kapasitas mereka berarti menyelamatkan nyawa satu keluarga besar. Masyarakat akar rumput kini membutuhkan bukti bahwa program ini benar-benar turun ke balai desa dan posko pengungsian.

Sinergi antara pemerintah pusat dan badan internasional juga membuka ruang transfer pengetahuan teknis. Sistem peringatan dini, jalur evakuasi, hingga logistik pascabencana harus dirancang ulang dengan mempertimbangkan kebutuhan spesifik perempuan. Akses terhadap pembalut, ruang laktasi, dan keamanan di tenda pengungsian selama ini sering luput dari perencanaan standar penanggulangan bencana nasional.

Analisis Redaksi

Penguatan peran perempuan oleh Kemenko PMK dan UN Women merupakan langkah korektif yang terlambat namun sangat krusial. Selama puluhan tahun, arsitektur penanggulangan bencana kita dibangun dengan pendekatan maskulin yang berpusat pada infrastruktur fisik dan mobilisasi pasukan. Pendekatan itu mengabaikan fakta sosiologis bahwa perempuan adalah tulang punggung ketahanan komunitas saat krisis terjadi. Mengubah paradigma ini menuntut keberanian politik untuk membongkar kebiasaan lama birokrasi yang sudah mengakar.

Yang patut diwaspadai adalah jebakan seremonial. Kerja sama lintas lembaga sering kali hanya menghasilkan lokakarya bertumpuk tanpa menyentuh realitas di desa-desa rawan longsor atau pesisir yang terancam tsunami. Indikator keberhasilan program ini tidak boleh diukur dari jumlah rapat koordinasi di ibu kota. Tolok ukurnya harus jelas: berapa banyak perempuan yang kini duduk di komite kebencanaan desa, dan seberapa responsif sistem peringatan dini terhadap kebutuhan mereka.

Secara logis, langkah selanjutnya yang harus ditempuh adalah integrasi kebijakan ini ke dalam regulasi daerah. Pemerintah provinsi dan kabupaten perlu menerbitkan peraturan turunan yang mewajibkan kuota keterwakilan perempuan dalam setiap simulasi dan perencanaan mitigasi bencana. Tanpa paksaan regulasi di tingkat tapak, niat baik dari Jakarta akan menguap sebelum mencapai titik paling rentan di negeri ini.

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ